Tujuan Dialog Antar Pemeluk Agama
Prof. Dr. Hamid Bin Ahmad Al-Rifaie*
Penulis pernah ditanya, sekitar piagam perjanjian dialog antar umat agama yang disepakati antara Islam dan Kristen (Katholik), apa isi dan penjelasannya?. Saat kami memulai dialog dengan Vatikan, kita berupaya mengorsinilkan tujuan dan kaidah dialog yang bersumber dari ajaran Islam. Sebagaimana dalam tulisan sebelumnya, munaadhoroh-debat terjadi antara pemeluk agama, awalnya berkenaan dengan topik agama mana yang paling layak dan tepat dianut masyarakat dunia?. Tentunya, kita inggin memperbaiki debat seperti itu karena tidak pernah selesai dan tidak pernah menghasilkan sesuatu yang diharapkan dalam kerangka dialog insani. Karena dengan debat seperti itu biasanya berdampak pada upaya saling permusuhan dan menimbulkan sikap dengki. Kita inggin melewati periode ini dan memasuki periode lain yang lebih luas dan sangat dapat diterima oleh akal sehat, yaitu tujuan semua risalah kemanusiaan dalam agama. Karena semua agama memiliki risalah kemanusiaan yang sama, para berasal dari satu panji مشكاة واحد serta ghoyah/tujuannya juga satu, ia ialah toleransi, keadilan dan rahmah bagi semesta alam. Hal ini sayang sekali dilupakan dan manusia hanya disibukkan dengan masalah terperinci saja yang berkaitan dengan urusan ibadah dan akidah.
Dalam dokumen perjanjian dialog antar umat agama terdapat murtakazat/ beberapa fondasi dan muntalaqoot/ awal permulaan untuk pemahaman yang lebih umum dari tujuan agama antara lain, kebenaran robaniyah adalah mutlak dan tidak pernah berubah serta tidak beragam. Tetapi yang berubah dan beragam adalah pemahaman manusia terhadap hakikah ketuhanan. Masalah ini tentunya memerlukan waktu untuk saling memahami antara kedua kelompok, tetapi pada akhirnya sepakat atas perlunya pemahaman bersama dan kesadaran bersama bahwa karena hakikat ketuhanan adalah mutlak yang tidak ada perubahan dan atau keberagaman. Sebenarnya yang berubah dan berwarna-warni adalah pemahaman manusia terhadap perkara/teks kitab suci. Inilah yang penulis perkirakan yang merupakan fondasi dari fondasi inti agama dan budaya manapun.
Adapun poin kedua yang disepakati adalah masalah perbedaan/ikhtilaf terjadi antara sesama pemeluk agama dan bukanlah perselisihan antara para Nabi alaihimussalaam. Para Nabi tidak pernah berikhtilaf karena mereka hadir atas iradah dan kehendak Allah swt, dan dari sesuai dengan tujuan penciptaan Tuhan swt,. Kaidah tersebut adalah :
الخلاف هو اختلاف الأتباع لا اختلاف الأنبياء
Artinya : ‘Perselisihan terjadi antar sesama pemeluk agama, dan bukan perseleisihan antara sesama para Nabi’. Kaidah diatas disepakati oleh kedua pihak Muslim (al-Azhar) dan Vatikan.
Dan poin lain yang disepakati adalah I’tirof/pengakuan antara pemeluk agama adalah pengakuan atas keberadaan mereka bukan pengakuan terhadap keyakinan mereka. Apabila kita berbicara tentang realistis sekarang, penulis meyakini bahwa umat Kristen ada dan tidak bisa dinafikan eksistensinya begitu juga sebaliknya. Kita sebagai umat Islam percaya terhadap semua Rasul, Nabi Isa, Nabi Musa dan para Nabi lainnya, kitab-kitab suci Allah swt, dan para malaikat-Nya. Tetapi kondisi sekarang ada perbedaan dalam pengakuan eksistensi bukan pengakuan terhadap keyakinan agama seseorang. Umat Nasrani mengakui bahwa umat Islam punya risalah, identitas, budaya dan tujuan yang akan dicapai. Ini semua tidak memestikan non-muslim beriman kepada yang umat Islam imani. Muslimin juga mengakui bahwa umat Nasroni wujud, mereka memiliki misi yang diyakin dan harus diperjuangkan. Pengakuan umat Islam atau Kristen tidak menuntut satu sama lain beriman terhadap keyakian dan juga kepada agama tertentu, maka disini terdapat kaidah yang bersumber dari ajaran Islam اعتراف الوجود لا اعتراف الاعتقاد . Kaidah ini diakuai dan diterima oleh Vatikan sebagai salah satu fondasi dialog.
Kaidah yang disepakati bersama adalah tujuan dialog, yaitu kedua pihak tidak bertujuan mengubah agama orang lain. Maksud dialog adalah bagaimana kita dapat mengoptimalkan nilai-nilai manusiawi (yang bersumber dari al-Quran dan al-Hadist) agar kehidupan manusia berada dalam keadilan dan kedewasaan. Atau dengan kata lain, untuk mengoptimalkan nilai-nilai agama kita, optimalisasi orientasi yang insani, optimalisasi keamanan dengan rahmat Islam bagi semesta alam, perdamaian dan prinsip cinta kasih. Semua nilai dan norma tersebut terdapat dalam semua agama, kita hanya berupaya menerapkan etika tersebut bagi generasi yang akan datang, yaitu budaya kasih sayang, budaya toleransi, budaya keamanan dan budaya damai. Jadi dalam dialog tidak bertujuan untuk mengubah agama lain karena hal itu berknenaan dengan pilihan individu yang tidak mengharuskan atau melarang terhadap orang lain.
Kemudian kaidah lain yang disepakati dalam rangka tanaafus/persaingan antara pemeluk agama, mereka adalah misioner dan kita adalah dua’at ini adalah tanafus yang tidak bijak. Padahal satu agama dapat disampaikan bukan untuk diharuskan wajib diikuti, maka kaidah itu الدين يعرض ولا يفرض . Adalah hak setiap manusia untuk mendakwahkan agama dan budayanya, tetapi bukan hak dia apa yang disampaikan kepada orang lain harus diterima keyakinannya tersebut, apalagi dilakukan secara paksa. Dan yang sangat dibenci adalah mengajak manusia ke agama lain dalam dan kondisi yang didakwahi sedang tertimpa kemiskinan atau memerlukan perlindungan keamanan. Mungkin di sini, perlu saya sampaikan sikap Umar ra, yang pernah lupa dan dia memperbaiki sikapnya ketika berinteraksi dengan seorang non-muslim miskin agar masuk Islam.
Yaitu, kisah seorang perempuan Yahudi yang datang kepada Amirul Mukminin, Umar Bin al-Khotob ra, yang mengeluhkan tentang kondisi kesulitan dan kemiskinannya, antara lain bahwa anaknya dalam keadaan sakit dan dia tidak mampu untuk mengobatinya. Ketika perempuan itu sudah selesai menyampaikan keluahan dan Amirul Mukminin mendengarkan keluhan itu dengan seksama dan penuh perhatian, Umar ra, tersentuh hatinya dan segera membawanya ke Bait al-Maal al-Muslimin dan bergegas semampu mungkin untuk membantu pengobatan anaknya, dan perempuan itu gembira dengan atas bantuan Umar ra, sehingga dia mengucapkan terima kasih. Singkat cerita, setelah Umar ra, memberikan bantuan kemanusiaan, Ia melihat kebahagian dan keridhoan di wajah perempuan itu yang tampak di matanya. Setelah itu, diri Umar ra, berupaya untuk mengajak perempuan Yahudi itu agar masuk Islam supaya dia terselamatkan dari api neraka. Apalagi Ia sudah membantu dalam peyembuhan sakit seorang anak Yahudi.
Umar berkata : wahai hamba Allah, sesungguhnya aku ajak kamu untuk memeluk Islam dan akan ada padanya kebaikan di dunia dan akhirat. Perempuan Yahudi itu menjawab atas ajakan Umar ra, itu dengan rasa bebas, aman dan tenang : ‘adapun berkenaan hal ini –keyakinan memeluk agama Islam- Tidak... wahai Amirul Mukminin. Umar ra, pun menyesal karena telah memanfaatkan kondisi kemiskinan dan kesulitan perempuan itu untuk masuk Islam. Aturannya, Umar ra, mengajak perempuan Yahudi untuk masuk Islam bukan dalam kondisi kesulitan dan kefakiran seseorang, maka Umar ra, berbicara dalam hatinya dan berkata, Wahai Umar, bukankah ini merupakan paksaan dalam beragama? Dan dalam kehidupan Ia ada dua penyesalan yang terjadi, yaitu : dua hari itu sangat yang mengetarkan jiwa Umar, yaitu: hari yang disampaikan kepadanya tentang piagam perdamaian al-Khudaibiyah dan hari kejadian dengan perempuan Yahudi diatas.
Kisah ini senantiasa penulis sampaikan dalam pertemuan dengan kardinal dan Vatikan pada saat dilakukan dialog dengan mereka. Salah satu kardinal mengomentari sikap Umar ra, ‘inilah sikap yang menegaskan kebenaran nilai-nilai dalam Islam dan itu sesuai dengan kesungguhan kaum muslimin dan juga suatu kemestian dalam menerapkan prinsip (لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ) dan pada piagam dialog dengan Vatikan, yang dihadiri Paus II tahun 1994 menyetujui dan menyepakati perihal kaidah Islam ini : "الدينُ يُعرضُ ولا يُفرضُ" yang terinspirasi oleh sikap Umar ra,. Maha suci Allah swt, yang telah berfirman :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. an-Nahel (16) ayat 125. Hikmah disini ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Inilah beberapa kaidah Islam dalam berdialog antar sesama pemeluk agama. Dan kita umat Islam harus siap berdialog dengan pemeluk agama apapun termasuk dengan Vatikan karena kita yang mempunyai sumber kaidah dialog yang disepakati dan diridoi penganut agama lain. Dalam penutup tulisan ini, saya meminta ikhwatu iman ketika masuk ranah dialog hendaknya agar disepakati terlebih dahulu dengan teman dialog perihal istilah atau kosa kata yang digunakan. Karena istilah merupakan asas sukses atau tidaknya sebuah dialog. Karena bisa jadi ketika penulis berdialog dengan anda terdapat istilah yang saya pahami berbeda dengan yang anda dalam memahami istilah dan maksud serta tujuannya. Selanjutnya ketika kita sudah satu pemahaman terhadap istilah dan ada kesepakat dalam istilah maka dialog dengan topik tertentu akan mengalir dengan lancar, in syaa Allah.
*Ia adalah mantan dosen kimia dan pemikir Saudi yang aktif dalam forum dialog antar agama, Presiden International Islamic Forum for Dialogue (IIFD) berpusat di Irlandia, Wakil Ketua Motamar al-Alam al-Islami l The World Muslim Congress (WMC), dan penulis produktif yang telah menerbitkan lebih dari 75 buku dalam bahasa Arab dan Inggris. Diterjemahkan dan disusun ulang oleh Arip Rahman yang tinggal di Rabat-Maroko dari dialog dengan Prof. Al Rifaei.