Turba Muktamar XIV Pemuda PERSIS Perkuat Peran Badan Perumus

oleh Panitia Muktamar PP Pemuda Persis

17 Januari 2026 | 20:36

Ketua Badan Perumus Muktamar XIV Pemuda PERSIS, Ahmad Taufiq Nurdin.

persis.or.id - Rangkaian Turun ke Bawah (Turba) Muktamar XIV Pemuda PERSIS tahun ini menghadirkan pendekatan yang berbeda dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam Turba kali ini, peran pemaparan dan penguatan substansi lebih banyak dilakukan oleh Badan Perumus (BP) Muktamar, khususnya terkait penyusunan Qanun Asasi (QA) dan Qanun Dakhili (QD) sebagai ruh gerak organisasi Pemuda PERSIS.


Badan Perumus Muktamar bertugas menyusun gagasan-gagasan baru sekaligus menginventarisasi berbagai persoalan organisasi yang berkembang di lapangan. Hasil dari proses tersebut akan menjadi bahan utama penyusunan QA dan QD yang akan dibahas serta direkomendasikan dalam Muktamar XIV.


Ketua Badan Perumus Muktamar XIV Pemuda PERSIS, Ahmad Taufiq Nurdin, menjelaskan bahwa rangkaian Turba dimanfaatkan sebagai ruang partisipatif kader untuk menyampaikan persoalan nyata yang dihadapi organisasi di berbagai tingkatan.


“Melalui Turba ini, kader didorong untuk menginventarisasi masalah yang ada, mulai dari tingkat jamaah, cabang, daerah, hingga wilayah. Semua masukan ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi QA dan QD,” jelasnya.


Dalam rangkaian penyusunan QA/QD, Badan Perumus Muktamar menetapkan enam fase inti yang harus dilalui secara sistematis dan partisipatif. Keenam fase tersebut meliputi fase belanja masalah, inventarisasi masalah (Daftar Inventaris Masalah/DIM), publikasi dan pengajuan keberatan, mitigasi masalah, publikasi hasil mitigasi dan masukan, serta drafting QA dan QD.


Menurut Ahmad Taufiq Nurdin, enam fase tersebut dirancang agar proses perumusan QA/QD berjalan terencana, terbuka, dan akuntabel. Dengan mekanisme ini, setiap rekomendasi yang dihasilkan diharapkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan organisasi serta aspirasi kader di berbagai level.


Melalui pendekatan Turba yang menitikberatkan pada peran Badan Perumus, PP Pemuda PERSIS berharap Muktamar XIV tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi proses kolektif dalam memperkuat fondasi ideologis dan organisatoris Pemuda PERSIS. QA dan QD yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi pedoman gerak yang relevan dan adaptif dalam menjawab tantangan dakwah ke depan.

BACA JUGA:

KH. Salam Russyad: PERSIS Kaltara Harus Jadi Pusat Pendidikan dan Keimanan