Umat Islam Desak Penegakan Hukum atas Penista Agama, Polisi Malah Hantam Umat Islam

oleh Reporter

20 Februari 2017 | 04:17

Bandung - persis.or.id, Melihat kondisi seperti sekarang ini, Dr. Jeje Zaenudin meminta pemerintah agar bisa memahami kondisi dan situasi kondisi psikologis umat Islam. Kriminalisasi dana umat dan para ulama oleh polisi jelas-jelas menambah keresahan dan emosi umat. “Pemerintah mesti memahami, apa sebtulnya yang diinginkan dan diharapkan oleh masyarakat, yaitu penegakan hukum atas penistaan agama, bukan kemudian pemerintah balik yang menyerang umat Islam dengan adanya penistaan agama ini,”ungkap Wakil Ketua Umum PP Persis tersebut, senin (20/02/2017). Tindakan Polisi terhadap ulama, dinilai sebagai langkah yang teramat keliru. Dikhawatir ini sangat bisa menjadi potensi revolusi sosial dari masyarkat. Persatuan Islam mempertanyakan tindakan polisi yang mengkriminalisasi dana sumbangan umat kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi dinilai sudah terlampau melampaui batas, sudah mulai ada intervensi terhadap syariat Islam. “Mekanisme shodaqoh, infaq, hibah, wakaf, sudah teramat jelas diatur secara syariat penerimanya dan penggunaanya, tapi kenapa polisi mempermasalahkan uang sumbangan tersebut,” geram Dr. Jeje Syariat Islam telah mengatur dengan jelas perihal sumbangan umat. Sehingga, tak tepat jika polisi mengaitkan donasi kepada GNPF dengan TPPU atau pun undang-undang perbankan. “Kalau itu yang digunakan, kenapa justru yang dipermasalahkan lembaga-lembaga keagamaan yang sudah jelas aturan syarinya, harusnya dan selayaknya perlakuan Polisi tersebut berlaku untuk LSM-LSM yang tidak menggunakan hukum-hukum syariat maupun hukum-hukum nasional,” pungkas Dr. Jeje (HL/TG)
Reporter: Reporter Editor: admin