Bandung, persis.or.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) telah menggelar kegiatan seminar internasional bertajuk “Urgensi Maqoshid As Syariah dalam Penetapan Fatwa dan Perundang-undangan,” Sabtu (10/06/2022).
Acara yang diselenggaran di Hotel Horison tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penyerta Muktamar XVI PERSIS, yang rencananya akan dilaksanakan pada September 2022 mendatang.
“Acara ini merupakan acara penyerta kedua dalam menyambut Muktamar 16 Persatuan Islam,” jelas Dr. Tiar Anwar Bachtiar selaku ketua pelaksana kegiatan dalam sambutannya.
Sementara itu, KH. Dr Jeje Jaenudin yang merupakan Wakil Ketua Umum PP PERSIS menyampaikan bahwa Maqasid Syariah yang menjadi inti dari seminar tersebut, merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslimin.
“(Ini) terutama dalam pelaksanaan syariat Islam. Ini adalah persoalan yang senantiasa dibutuhkan sepanjang zaman,” jelasnya.
Kegiatan Seminar Internasional ini dihadiri oleh para pimpinan jamiyyah PERSIS. Mulai dari level pimpinan wilayah hingga pimpinan cabang.
Selain itu, badan otonom yang berada dalam naungan PERSIS, perwakilan lembaga-lembaga pendidikan, serta mitra-mitra dakwah Jamiyyah PERSIS seperti AQL turut hadis dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan Seminar Internasional ini yang menjadi narasumber ialah Dr. Washfi Asyur Abu Zaid dari Universitas Kairo, Mesir; Dr. Muhammad Shafwan, Pakar Ushul Fikih dari Universitas Malaya, Malaysia; dan Dr. Haris Muslim, M.A. dari Dewan Hisbah Persatuan Islam.
Foto: Persis Photography
Reporter: Hendi Santika
Editor: Fia Afifah