Warung Obat Terlarang Buka Dekat Pesantren, Emak-Emak Orangtua Santri Segera Lakukan Aksi

oleh Reporter

20 Desember 2023 | 09:59

Bandung, persis.or.id - Puluhan Emak-emak di Pamengpeuk melakukan aksi untuk menghentikan peredaran obat terlarang di wilayahnya.

Mereka menggeruduk warung obat terlarang yang berkedok konter pulsa, yang sudah beroperasi cukup lama dan meresahkan warga masyarakat.

Emak-emak tersebut merupakan orangtua santri kelas 8 MTs PERSIS 3 Pameungpeuk, yang lokasi warung obat itu sangat dekat dengan pesantren tersebut.

Tepatnya berlokasi di Halteu – Kampung Pasar RT.01/RW.02 Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

"Kami melihat hal yang tak wajar dengan konter pulsa ini, tiap beli voucher pulsa selalu tak ada, tapi warung ini selalu ramai dikunjungi anak remaja," terang Sri, salah seorang wali santri kelas 8.

Peredaran obat yang tak semestinya diperjualbelikan secara bebas dan tanpa resep dokter itu dinilai sangat beresiko terhadap kesehatan mental dan moral penggunanya.

”Sudah ada korban, dan kami tak mau anak-anak kami, atau anak lainnya menjadi korban berikutnya. Sudah tidak bisa didiamkan, tapi kok bisa warung ini terus dibuka dan seolah dibiarkan aparat?” tanyanya.


Aksi penutupan warung obat dilakukan oleh emak-emak orangtua santri pada Ahad pagi (17/12/2023).

Selain mengamankan bukti obat-obatan, emak-emak juga langsung menemui pemilik kontrakan dan warga yang dinilai selalu melindungi aktivitas penjualan obat ilegal tersebut.

”Kami sudah memberikan ultimatum, jika seandainya masih beroperasi di Pameungpeuk atau sekitarnya, apalagi di dekat Pesantren, siap-siap saja emak-emak pasti merobohkan warung ini," jelas Dewi, salah satu juru bicara aksi tersebut.

Pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan, berupa upaya pengamanan dan memastikan bahwa warung obat tersebut tak akan beroperasi lagi.

”Jika seandainya tak ditepati, maka aksi massa yang jauh lebih besar dipastikan menutup paksa. Bahkan kami siap merobohkan warung obat di sini," pungkasnya. (/JM)

[]

Reporter: Reporter Editor: admin