Yandri: Buat Apa Menyetujui Undang Undang yang Dilarang oleh Allah!

oleh Reporter

07 Mei 2018 | 05:52

Banten-persis.or.id, Iftitah Ramadhan 1439 H yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Banten dihadiri banyak tokoh lintas ormas dan dari pemerintahan. Salah satunya, Anggota DPR RI, H. Yandri Susanto, yang menyempatkan diri untuk menghadiri pembukaan hingga acara selesai, Ahad (06/05/2018).

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil Banten II sekaligus Ketua umum dari Barisan Muda PAN (BM PAN) itu, memenuhi undangan dari PW Persis Banten.

Dalam sambutanya, dia menyampaikan bahwa Republik ini sedang menghawatirkan “Bagaimana mungkin Republik yang dimerdekakan oleh umat islam ini, hari ini sedang terpoyak-poyak, tertatih tatih dengan serangan perang candu, narkoba dan kawan-kawannya”, terang Yandri.

Dirinya menyatakan, kita mesti ambil bagian, tidak boleh diam, karena orang tidak mungkin mampu memerangi umat Islam Indonesia dengan senjata atupun bom nuklir. Tidak mungkin, maka disusupkanlah Narkoba.

“Masalah kebenaran harus kita pertaruhkan, jangan tidak sadar dengan bahaya narkoba. Mengerikan, republik ini akan hancur, anak cucu kita, cicit-cicit kita, karena narkoba dengan Al-quran jauh, dengan orang tua kita tidak sepaham, dengan Masjid tidak senang, dengan tetangga tidak peduli, itulah cara orang menghancurkan kita, itu narkoba”, jelasnya.

Tidak hanya menyinggung bahaya narkoba, yandri juga singgung bahaya LGBT dan Minuman keras. Yandri mengajak pemuda pemuda agar menjauhi narkoba, miras, dan prilaku LGBT.

“Hari ini di DPR RI sedang dibahas undang undang minuman beralkohol, di Al-Qur’an jelas haram hukumnya. Dari 10 partai, 7 partai  setuju miras itu boleh di hotel-hotel, di tempat hiburan,di tempat wisata, dari pada saya harus menyetujui undang undang itu, lebih baik saya berhenti menjadi anggota DPR RI, buat apa menyetujui undang undang yang dilarang oleh Allah SWT”, pungkasnya. (/HN)

Reporter: Reporter Editor: admin