Oleh: Hilman Rasyid, M.Pd. (Ketua Umum PP Pemuda PERSIS)
Generasi muda hari ini menghadapi persoalan yang semakin kompleks, bukan hanya dalam akses pendidikan dan dunia kerja, tetapi juga dalam menemukan arah hidup, mengembangkan kapasitas, membangun kemandirian, dan menemukan ruang kontribusi di tengah perubahan sosial yang cepat.
Mereka seolah hidup di antara dua tebing kecemasan; yaitu tebing persaingan global yang menagih kapasitas, dan tebing realitas sosial yang menagih kepastian.
Data BPS terbaru menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) usia 15-19 tahun mencapai 23,34 persen dan usia 20-24 tahun 14,35 persen, jauh di atas TPT nasional sekitar 4,85 persen. Pada saat yang sama, 19,44 persen pemuda usia 15-24 tahun berada dalam kategori Not in Employment, Education, or Training (NEET), bahkan mencapai 24,84 persen di Jawa Barat. Angka ini adalah alarm keras dari realitas yang kasatmata.
Persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai kegagalan individu. Di dalamnya terdapat hambatan transisi pendidikan menuju dunia kerja, keterbatasan keterampilan, ketimpangan kesempatan, dan lemahnya daya dukung lingkungan sosial.
Namun, epistemologi gerakan pemuda kerap gagap membaca krisis ini; di tengah persoalan struktural yang masif, resep yang ditawarkan organisasi sering kali terjebak pada lingkaran rutinitas seremonial yang dangkal; mencetak spanduk, menggelar seminar, lalu ditutup dengan foto bersama.
Seolah-olah krisis transisi pemuda bisa diselesaikan cukup dengan presensi dan formalitas acara. Karena itu, pembangunan kepemudaan tidak cukup hanya memitigasi risiko, tetapi harus membangun ekosistem yang memungkinkan pemuda bertumbuh, berdaya, dan berkontribusi.
Potret krisis di atas tidak boleh menjebak kita untuk memandang generasi muda sekadar sebagai kelompok yang sarat masalah atau objek yang malang. Sebaliknya, pemuda harus diposisikan sebagai kekuatan modal sosial (social asset) yang kaya potensi untuk dikembangkan. Kerangka Positive Youth Development (PYD) yang dikembangkan oleh Richard M. Lerner menawarkan cara pandang transformatif ini.
Anak muda tidak ditempatkan semata-mata sebagai objek pasif yang harus diselamatkan dari krisis, melainkan sebagai subjek berdaya yang memiliki potensi, kapasitas, dan sumber daya internal.
Melalui ekosistem yang mendukung, kerangka Five Cs menekankan pengembangan aspek Competence (kapasitas dan keahlian), Confidence (kepercayaan diri), Connection (keterhitungan sosial), Character (karakter dan ketahanan moral), serta Caring (kepedulian sosial). Ketika kelima aspek ini bertumbuh harmonis, lahirlah Contribution; yakni kemampuan nyata dalam memberikan kontribusi positif bagi komunitas dan masyarakat.
Cara pandang ini memiliki titik temu yang fundamental dengan doktrin dakwah Islam. Manusia bukan sekadar objek dakwah (mad'u), melainkan subjek (da'i) yang mengemban amanah khalifah untuk menghadirkan kemaslahatan di muka bumi. Oleh karena itu, dakwah harus hadir lebih dekat dengan denyut kehidupan manusia.
Ceramah, kajian, dan mimbar keagamaan tetap penting, tetapi nilai-nilai yang disampaikan harus terformulasikan menjadi aksi nyata (dakwah bi al-hal). Dakwah harus menjawab persoalan riil, membentuk karakter manusia, dan menghadirkan perubahan sosial yang maslahat.
Di sinilah Pemuda PERSIS dituntut untuk melakukan pembacaan ulang (re-reading) atas posisi dan perannya. Tantangan terbesar hari ini bukan sekadar memperbanyak kuantitas agenda seremonial yang menghabiskan energi, melainkan bagaimana mentransformasi organisasi menjadi kekuatan yang membentuk manusia, mengonsolidasi potensi, dan merekayasa kemaslahatan publik.
Dari titik pijak inilah gagasan Episentrum Dakwah Peradaban menemukan relevansinya. Episentrum bukan sekadar pusat kegiatan pasif tempat orang berkumpul, melainkan titik tekan geologis yang memancarkan gelombang energi dan menggerakkan ruang di sekitarnya.
Gagasan ini tidak cukup dimaknai sebatas organisasi yang kuat, kader yang berkualitas, atau karya yang sporadis. Yang hendak dibangun adalah ekosistem gerakan yang menghubungkan nilai, manusia, lingkungan, dan kehidupan nyata secara holistik.
Dalam kacamata ekologi perkembangan manusia, proses pembentukan individu tidak berlangsung di ruang hampa, melainkan dalam jejaring lingkungan yang saling bertautan.
Kerangka integratif ini mempertegas bahwa kaderisasi tidak dapat diisolasi dari ekosistem kehidupan; yaitu masjid menjadi ruang pembinaan, perjumpaan, dan solidaritas sosial; organisasi menjadi ruang penggemblengan dan pengembangan kapasitas; serta masyarakat dan ruang publik menjadi arena panggung aktualisasi karya.
Dengan pijakan ini, Pemuda PERSIS tidak boleh lagi hadir hanya sebagai event organizer kegiatan dakwah, melainkan perlu tumbuh sebagai pusat inkubasi kepemimpinan manusia dan penggerak penyelesai masalah masyarakat.
Namun, untuk tampil sebagai episentrum, Pemuda PERSIS harus berani mawas diri dan menghadap kaca. Pijakan perubahan ini berakar kuat pada ketetapan Allah SWT dalam QS. Ar-Ra'd ayat 11:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Ayat ini menegaskan hukum kausalitas (sunnatullah); bahwa Allah tidak akan mengubah nasib dan kejayaan suatu kaum selama mereka sendiri enggan mengubah apa yang ada di dalam diri mereka. Sebab, lompatan peradaban tidak akan pernah lahir dari mentalitas yang mandek dan stagnasi gerakan.
Maka kita perlu bertanya secara jujur; Apakah struktur organisasi saat ini benar-benar menghidupkan gerakan, atau sekadar habis energi untuk urusan administratif dan kepengurusan? Apakah pembinaan kader sungguh-sungguh membentuk manusia yang bertumbuh, atau terjebak rutinitas formalitas?
Sudahkah kader-kader terbaik kita mendapatkan panggung untuk mengolah potensinya menjadi karya nyata? Dan yang terpenting; apakah organisasi ini sudah menjadi rumah yang memberi energi, serta menghadirkan perubahan yang betul-betul dirasakan masyarakat?
Lebih dari itu, gerakan yang ingin menghadirkan dampak tidak dapat bekerja sendirian. Manusia tidak dibentuk hanya di dalam struktur organisasi, tetapi juga melalui ruang-ruang sosial tempat ia tumbuh, belajar, berinteraksi, dan menemukan arah hidupnya.
Karena itu, jika Pemuda PERSIS ingin menjadi episentrum yang benar-benar menghidupkan, perhatian kita tidak boleh berhenti pada pembenahan internal organisasi. Kita perlu membangun ekosistem yang ikut membentuk dan menopang kehidupan generasi muda, terutama melalui masjid.
Dalam kerangka ini, masjid memegang peranan yang sangat vital. Banyak persoalan generasi muda berakar dari kerapuhan masjid sebagai salah satu ruang pertama tempat nilai-nilai hidup dibentuk dan didampingi.
Oleh sebab itu, masjid perlu direvitalisasi dari sekadar tempat ibadah ritual atau tempat transit aktivitas menjadi pusat persemaian nilai, pembentukan karakter, inkubasi intelektual, penguatan solidaritas sosial, dan pemberdayaan umat.
Revitalisasi ini tidak boleh menyusut sekadar menjadi urusan jadwal penceramah, melainkan ditempatkan sebagai ruang strategis yang menghubungkan kapasitas kader dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Di sinilah Pemuda PERSIS mengambil peran strategis sebagai penghubung (bridging actor) antara potensi dan kepakaran anak muda dengan kebutuhan nyata masyarakat. Peran ini diwujudkan melalui revitalisasi masjid, penguatan pembinaan generasi muda, serta pengembangan pelayanan sosial.
Pemuda PERSIS tidak sekadar mempertemukan potensi, melainkan mengorganisasikannya menjadi karya publik yang konkrit. Melalui alur ini, masjid menjadi ruang tumbuhnya kader, kader menjadi penggerak lahirnya karya, dan karya menjadi jalan hadirnya kemaslahatan.
Ketika masjid semakin hidup, kader makin bertumbuh, dan dampak makin dirasakan, maka dakwah Pemuda PERSIS tidak hanya meluas jangkauannya, tetapi juga makin nyata kontribusinya bagi umat.
Gagasan Episentrum Dakwah Peradaban ini kemudian diterjemahkan ke dalam cara kerja organisasi yang konkret melalui reorientasi tiga gerakan utama; yaitu Menata Rumah Jam'iyyah, Mengembangkan Manusia, dan Menciptakan Dampak.
Ketiganya merupakan satu kesatuan. Rumah yang sehat akan melahirkan manusia yang bertumbuh; manusia yang bertumbuh akan melahirkan karya; dan karya yang hadir di tengah masyarakat akan menciptakan dampak.
Pada pilar pertama, Menata Rumah Jam'iyyah (Building the House), Rumah Jam'iyyah harus menjadi fondasi pertama perubahan. Organisasi yang ingin menggerakkan masyarakat harus terlebih dahulu mampu menghidupkan dirinya sendiri. Menata Rumah Jam'iyyah bukan sekadar merapikan administrasi atau melengkapi struktur.
Persoalan yang hendak diselesaikan adalah bagaimana memastikan setiap tingkatan organisasi benar-benar berfungsi sebagai simpul Gerakan; yaitu memiliki arah yang jelas, komunikasi yang hidup, pembagian peran yang sehat, serta kemampuan melakukan needs assessment untuk membaca kebutuhan lingkungan.
Karena itu, struktur organisasi harus dipandang bukan sebagai susunan jabatan, tetapi sebagai jaringan kerja (network of impact) yang menghidupkan gerakan.
Setiap pimpinan perlu memiliki kemampuan menghimpun potensi kader, mengembangkan komunikasi, menginisiasi program, serta memastikan setiap program memiliki tujuan, pembagian peran, dokumentasi, evaluasi, dan tindak lanjut yang jelas.
Rumah Jam'iyyah juga harus menjadi ruang yang menumbuhkan rasa memiliki. Kader tidak cukup hadir karena kewajiban formalis struktural, tetapi karena merasa memiliki organisasi dan melihat bahwa keberadaannya bermakna.
Ukuran keberhasilannya pun harus bergeser; bukan hanya berapa banyak struktur yang terbentuk atau berapa kali kegiatan dilaksanakan, tetapi seberapa aktif simpul-simpul organisasi bergerak, seberapa kuat konsolidasi berlangsung, seberapa banyak kader yang terlibat, serta seberapa baik setiap program menghasilkan tindak lanjut.
Pada pilar kedua, Mengembangkan Manusia (Human Development), Pilar kedua adalah manusia. Sebab, pada akhirnya, kekuatan organisasi tidak ditentukan oleh megahnya struktur, tetapi oleh kualitas manusia yang menghidupkannya. Kaderisasi harus dipahami sebagai proses investasi manusia yang berkelanjutan.
Kader tidak cukup disiapkan sekadar untuk mengisi jajaran pengurus, tetapi dibentuk menjadi manusia yang memiliki kedalaman pemahaman agama (tafaqquh fid-din), kapasitas intelektual, ketahanan moral, kepemimpinan, profesionalitas, dan kemandirian.
Dalam kerangka Positive Youth Development yang diperdalam dengan nilai-nilai Islam, kita menempa kader yang berilmu dan berkapasitas unggul (competence), kader yang memiliki kehormatan diri atau izzah (confidence), kader yang merawat dan memperluas ukhuwah (connection), kader yang menjadikan iman dan takwa sebagai kompas hidup (character), serta kader yang siap berkhidmat dan berjihad di jalan Allah (caring).
Namun, kaderisasi tidak boleh berhenti pada transfer pengetahuan atau pabrik stempel ijazah pengkaderan. Kader harus mendapatkan ruang untuk mengalami, mencoba, memimpin, gagal, belajar, dan menghasilkan karya. Karena itu, pengembangan manusia harus terhubung dengan pemetaan potensi dan kepakaran kader.
Kader yang memiliki kemampuan teknologi harus diberi ruang di ekosistem digital; mereka yang memiliki kapasitas ekonomi, pendidikan, media, riset, atau sosial harus mendapatkan ruang aktualisasi yang nyata.
Kader bukan sekadar aset organisasi, apalagi alat untuk sekadar menjalankan program bulanan. Kader adalah manusia yang harus bertumbuh, berdiri mandiri, dan menebarkan manfaat.
Maka, keberhasilan kaderisasi tidak cukup diukur dari jumlah peserta pelatihan atau lulusan formalitas pengkaderan. Ukurannya harus lebih substantif; yaitu berapa banyak manusia yang kapasitasnya berkembang, berapa banyak kader yang memiliki kepakaran, berapa banyak yang mendapatkan ruang kepemimpinan, serta berapa banyak yang mampu mengubah kapasitasnya menjadi karya dan kemanfaatan.
Pada pilar ketiga, Menciptakan Dampak (Public Value Creation), Organisasi yang sehat dan manusia yang bertumbuh harus bermuara pada karya. Sebab, dakwah tidak cukup hanya menghasilkan kesalehan internal; dakwah yang sah di mata zaman adalah dakwah yang paling terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Karena itu, kapasitas internal kader harus diakselerasi menjadi karya publik. Pemuda PERSIS perlu mendorong lahirnya berbagai inisiatif strategis di bidang pemberdayaan ekonomi dan keterampilan pemuda, model revitalisasi masjid, advokasi sosial, serta pemanfaatan literasi teknologi.
Ukuran keberhasilan gerakan tidak lagi diukur dari maraknya seremoni, melainkan dari nilai yang dihasilkan bagi masyarakat; yaitu berapa banyak persoalan nyata yang terbantu penyelesaiannya, berapa banyak masyarakat yang memperoleh manfaat, berapa banyak kapasitas kader yang berhasil diterjemahkan menjadi karya, serta berapa banyak karya yang mampu bertahan dan terus memberi manfaat setelah program selesai.
Dengan demikian, dampak sosial bukan sekadar konsekuensi acak dari aktivitas organisasi, melainkan menjadi tujuan yang dirancang sejak awal (by design).
Oleh karena itu, langkah kita harus dimulai dari hal-hal yang nyata. Mari merapikan Rumah Jam'iyyah, menghidupkan kembali simpul-simpul gerakan, memperkuat kaderisasi, menemukan dan mengembangkan kepakaran kader, menghidupkan masjid, lalu membawa seluruh kapasitas itu menjadi karya yang dirasakan masyarakat.
Kita tidak membutuhkan gerakan yang hanya ramai dan bertepuk tangan di dalam dirinya sendiri, melainkan membutuhkan gerakan yang mampu menyalakan ruang-ruang di sekitarnya.
Sebab, Episentrum Dakwah Peradaban bukanlah tentang seberapa besar kita ingin terlihat, melainkan seberapa jauh keberadaan kita mampu menghidupkan manusia dan memberi manfaat bagi zaman.
Di sinilah Pemuda PERSIS mengambil peran sejarahnya; yaitu bukan sekadar organisasi yang bergerak, melainkan gerakan yang menggerakkan; bukan sekadar organisasi yang hadir, melainkan gerakan yang menghadirkan kemaslahatan.
[]
BACA JUGA:Hilman Rasyid: Pemuda PERSIS Harus Mampu Membaca Realitas Zaman dan Menentukan Posisi Strategis