Bandung – persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam sangat menyesalkan kasus dugaan perusakan mushala di perumahan Agape, Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara, Rabu malam (29/01/2020).
Selain menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa perusakan tersebut, Pimpinan Pusat Persatuan Islam juga sangat mendesak aparat keamanan mesti mengamankan provokator perusakan tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Hubungan Masyarakat dan kelembagaan (HMK) PP Persis Drs. KH. Uus Muhammad Ruhiyat kepada persis.or.id, Kamis (30/1/2020).
Aksi perusakan Mushala itu terekam dalam sebuah video dan beredar luas di sosial media (sosmed) dan grup WhatsApp (WA) hingga viral.
"Jika hal ini dibiarkan saja, dapat merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan antar umat beragama dan akan mengganggu keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara", ungkap Uus.
Ketua HMK PP Persis itu mendesak seluruh aparat keamanan untuk bertindak cepat dalam menangani peristiwa ini dan memberi sanksi yang tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran dan diadili dengan seadil adilnya berdasarkan hukum yang berlaku.
PP Persis menghimbau agar seluruh kaum muslimin menahan diri dan tidak terpancing dengan situasi ini dan percayakan kepada aparat keamanan untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diharapkan. (HL/TG)
Jam'iyyah
20 Januari 2025 | 20:25
PD PERSIS Kabupaten Bandung Gelar Muskerda III: Fokus pada Gerakan Kolaboratif