Dewan Tafkir PERSIS: Kebijakan Pembinaan Siswa ke Barak Militer Perlu Dikaji Ulang Secara Komprehensif

oleh Lam Lam Pahala

17 Mei 2025 | 09:28

Sumber Foto: Tim Media KDM

Bandung – persis.or.id, Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer untuk pembinaan karakter menuai tanggapan kritis dari Dewan Tafkir Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS).


Dalam pandangannya, kebijakan tersebut meskipun lahir dari semangat kepedulian sosial, tetap perlu dikaji secara lebih mendalam dari berbagai aspek keilmuan dan kemanusiaan.


Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA tentang Sembilan Langkah Pembangunan Pendidikan Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, dan mulai diterapkan sejak 2 Mei 2025.


Dalam pelaksanaannya, para pelajar yang dianggap melakukan kenakalan remaja, seperti tawuran, geng motor, kecanduan gim, konsumsi miras, hingga perilaku menyimpang lainnya, dikirim ke barak militer untuk mengikuti program pembinaan.


Dewan Tafkir PERSIS menilai bahwa langkah ini memiliki kemiripan dengan Boot Camp Programs yang pernah dijalankan di Amerika Serikat pada era 1980-an.


Program tersebut memang menunjukkan adanya dampak positif jangka pendek, seperti peningkatan disiplin dan suasana hati, namun terbukti memiliki banyak kekurangan—di antaranya lemahnya perubahan perilaku jangka panjang, potensi trauma psikologis, hingga sulitnya proses reintegrasi ke lingkungan sosial asal.


Lebih jauh, Dewan Tafkir PERSIS juga mengingatkan bahwa pendekatan semi-militer dalam pendidikan memiliki jejak historis yang cukup problematis di Indonesia. Pada masa kolonial Belanda, pendidikan dengan model regering (perintah), tucht (hukuman), dan orde (ketertiban) diterapkan secara koersif. Pola ini tidak mendidik secara utuh, melainkan hanya menanamkan ketakutan yang berakibat pada rusaknya watak dan budi pekerti anak.


Mengacu pada warisan pemikiran Ki Hajar Dewantara, PERSIS menekankan pentingnya pendekatan pendidikan yang mengedepankan cinta kasih dan keteladanan. Konsep momong (merawat), among (memberi contoh), dan ngemong (membimbing dengan lembut) menjadi kunci dalam membangun karakter anak.


Proses pendidikan harus dilakukan dalam suasana orde en vrede—tertib dan damai—agar perkembangan jiwa dan akhlak anak tidak tercederai.


Dalam pernyataannya, Dewan Tafkir PERSIS menyampaikan empat poin rekomendasi. Pertama, kebijakan KDM merupakan bentuk kepedulian yang patut dihargai, meskipun bukan satu-satunya jalan keluar. Kedua, perlu dilakukan kajian ilmiah yang menyeluruh terhadap efektivitas dan dampak jangka panjang dari model pembinaan militer ini. Ketiga, peran guru Bimbingan Konseling (BK) harus diperkuat, karena merekalah yang paling dekat dan memahami dinamika siswa di sekolah. Keempat, kebijakan daerah di bidang pendidikan harus sinkron dengan kebijakan nasional, terutama dalam mendorong pendekatan deep learning yang mindful, meaningful, dan joyful.


"Pandangan dan sikap resmi Dewan Tafkir PP PERSIS, semoga menjadi bahan kajian bersama untuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih beradab dan berkeadilan," demikian pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Tafkir, Rahmat Efendi, dan Sekretaris Dewan Tafkir, Lam Lam Pahala, di Bandung, 13 Mei 2025. []

BACA JUGA: Sidang Dewan Hisbah digelar, Ketua Umum: Persis Hadir Pada Persoalan Umat Yang Semakin Kompleks
Reporter: Lam Lam Pahala Editor: Taufik Ginanjar