Bandung, persis.or.id - Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW PERSIS) turut menyikapi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023, khususnya pembagian alat kontrasepsi gratis.
“Kami meminta, agar apa pun kebijakan yang dibuat pemerintah tidak berdampak negatif yang besar terhadap masa depan bangsa kita,” hal ini dikatakan Ketua PW PERSIS Jabar Ustaz Iman Setiawan Latief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).
Selain itu, pihaknya juga menolak pembagian alat kontrasepsi gratis. Ia menilai, pembagian alat kontrasepsi gratis akan berkaitan dengan akhlak dan moral anak-anak kita ke depan.
“Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga akhlak dan moral calon pemimpin-pemimpin bangsa ini, agar bangsa kita ke depan tetap memiliki nilai-nilai, etika, sopan santun, serta akhlak yang baik,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merusak anak-anak bangsa, yang akan berdampak kepada pergaulan seks bebas, perbuatan amoral dan dekadensi moral.
Oleh karena itu, PW PERSIS Jabar meminta agar aturan terkait pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja jangan hanya dilihat dari segi kesehatan saja.
“Tetapi juga dari aspek moral dan akhlak juga dari segi agama dan etika,” kata Ustaz Iman.
Ustaz Iman berharap agar para perumus dan pemangku kebijakan betul-betul mendengar aspirasi semua pihak, serta semua aspek, terutama kalangan tokoh, ulama, kalangan agamawan lain dan kalangan pendidikan.
“Hal ini agar tidak menimbulkan hal yang kontraproduktif karena dampaknya akan signifikan. Anak-anak kita akan merasa seolah perbuatan hubungan di luar nikah menjadi sesuatu yang dilegalkan oleh pemerintah, dengan aturan ini,” pungkasnya.
Terakhir, dalam keterangannya, Ia meminta agar dipertimbangkan kembali PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan UU Kesehatan 17 Tahun 2023 untuk diperbaiki dan ditunda pelaksanaannya.
[]