Bandung, persis.or.id - Pimpinan Pusat PERSIS Periode 2015-2022 yang dipimpin oleh KH. A Zakaria berada di penghujung masa jabatannya.
Pada Muktamar ke-16 ini, PP PERSIS menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam Sidang Pleno II.
Dalam perjalanan pleno LPJ tersebut, pasca pemaparan dari PP PERSIS, Presidium Sidang Pleno ke-2 mempersilakan para muktamirin untuk memberikan pandangan umum.
Berdasarkan keputusan dan kebijakan Presidium Sidang, pandangan umum hanya disampaikan oleh setiap Pimpinan Wilayah (PW), Cabang Istimewa, dan Badan Otonom.
Di tengah pemaparan pandangan umum, seorang muktamirin mengajukan interupsi untuk break, memberikan waktu setiap PW menampung aspirasi dari masing-masing cabang, karena yang memiliki masa jamiyyan itu adalah cabang bukan wilayah.
Sehingga, presidium sidang memutuskan untuk break satu kali 15 menit untuk rembukan setiap pimpin wilayah.
Secara umum, semua pimpinan wilayah, badan otonom, dan PCI menerima laporan pertanggungjawaban atas kinerja yang dilakukan oleh PP PERSIS masa jabatan 2015-2022.
Meskipun, ada beberapa catatan yang disampaikan, khususnya dari PW PERSIS sesuai dengan kondisi masalah yang dialami masing-masing wilayah. Misalnya, hampir rata-rata PW di luar pulau seperti Sumatra, Lampung, Bangka Belitung, Riau, NTT, menyampaikan catatan perihal intensitas pembinaan yang kurang dari PP PERSIS.
Selain itu, para pimpinan wilayah menyoroti juga beberapa bidang yang memang harus di-upgrade di kepemimpinan yang akan datang.
[]
[/FjS]