Syahid Terbunuh Karena Mempertahankan Harta

oleh redaksi

15 April 2025 | 21:19

Syahid Terbunuh Karena Mempertahankan Harta

Seorang muslim mempertahankan hartanya lalu meninggal dunia, apakah termasuk syahid? Mohon diterangkan tahapan atau macam-macam syahid!


Jawaban:


Seorang Muslim yang meninggal dunia karena membela hartanya termasuk syahid. Nabi Saw bersabda:


مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ


Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid (Hr. Bukhari dari Abdillah bin Amr No. 2480, Muslim 141)


Dalam hadits lain Abu Hurairah berkata:


جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِي؟ قَالَ: فَلَا تُعْطِهِ مَالَكَ، قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِي؟ قَالَ: قَاتِلْهُ، قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِي؟ قَالَ: فَأَنْتَ شَهِيدٌ، قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ؟ قَالَ: هُوَ فِي النَّارِ


Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah Saw seraya berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang ingin merampas harta bendaku?” Beliau menjawab:  “Jangan kamu berikan hartamu kepadanya! Laki-laki itu bertanya lagi, 'Lalu bagaimana jika dia hendak membunuhku? ' Beliau menjawab: 'Bunuhlah dia! ' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Lalu bagaimana pendapatmu kalau dia berhasil membunuhku? ' Beliau menjawab: 'Maka kamu syahid'. Dia bertanya lagi, 'Bagaimana pendapatmu jika aku yang berhasil membunuhnya? ' Beliau menjawab: 'Dia yang akan masuk ke dalam api neraka' (Hr. Muslim dari Abu Hurairah No. 140)


Sa’id bin Zaid juga berkata: Rasulullah sallallah ‘alaihi wasallam bersabda:


مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ ‌دُونَ ‌أَهْلِهِ، ‌أَوْ ‌دُونَ ‌دَمِهِ، ‌أَوْ ‌دُونَ ‌دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ


Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid, siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid, atau karena membela darahnya, atau karena membela agamanya maka ia syahid. (HR. Abu Dawud dari Sa’id bin Zaid No. 4772)


Orang yang mati dalam keadaan seperti itu disebut syahid, namun tetap wajib di mandikan dikafani, dishalatkan dan dikuburkan. Para ulama mengistilahkan dengan syahid akhirat. Di akhirat ia mendapat pahala syahid, tetapi di dunia tetap diurus sebagaiamana umumnya jenazah kaum muslimin.


Al-Hafizh al-‘Aini membagi syahid menjadi tiga macam:

  1. Syahid di dunia dan akhirat, yaitu mereka orang yang terbunuh karena sebab apapun di medan perang melawan orang kafir.
  2. Syahid di akhirat, tetapi tidak pada hukum dunia. Mereka adalah orang yang disebut syahid yang telah disebutkan sebelumnya (yaitu selain mati di medan perang).
  3. Syahid di dunia tidak di akhirat. Yaitu orang yang mati di medan tetapi ia mencuri ghanimah atau ia mati ketika lari dari medan perang, atau yang semakna dengannya. (‘Umdatul Qari, Syarh Shahih al-Bukhari, 14/128)


Dalam kitab fathul Bari 6/43, al Hafidz Ibnu Hajar al Asqalani rahimahullah mengumpulkan 20 katagori syahid yang disebutkan dalam banyak hadits. Yaitu:


1) Orang yang gugur di medan perang fi sabilillah, 2) Orang yang meninggal karena wabah, 3) Orang yang meninggal karena penyakit pada perut, 4) Orang yang meninggal karena tenggelam, 5) Orang yang meninggal dalam reruntuhan, 6) Orang yang meninggal karena radang selaput dada, 7) Meninggal karena terbakar, 8) Wanita yang meninggal saat melahirkan, 9) Dibunuh saat membela haknya dari kesewenang-wenangan, 10) Dibunuh saat membela agamanya, 11) Dibunuh saat membela kehormatannya, 12) Dibunuh saat membela diri, 14) Dibunuh saat membela hartanya, 14) Meninggal dalam perjuangan Allah, 15) Meninggal karena penyakit yang terkenal, 16) Muslim yang meninggal dalam keadaan terasing, 17) Meninggal sebagai pahlawan dalam perjuangan Allah, 18) Meninggal karena terjatuh dari unta atau kuda, 19) Meninggal karena digigit binatang berbisa seperti ular dan kalajengking, 20) Meninggal di tempat tidur.


Al-Hafizh al-‘Aini menjelaskan keutamaan syahid selain yang mati di medan jihad, sebagai berikut:


Mereka mendapat gelar syahid secara status, bukan hakiki. Dan ini merupakan karunia Allah untuk umat ini, dimana Dia menjadikan musibah yang mereka alami sebagai pembersih atas dosa-dosa mereka, dan ditambah dengan pahala yang besar, sehingga mengantarkan mereka mencapai derajat dan tingkatan para syuhada hakiki. Karena itu, mereka tetap dimandikan, dan diurus sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.” (Umdatul Qari Syarh Shahih al-Bukhari, 14/128).


Dari keduapuluh kategori syahid yang di sebutkan oleh Ibnu Hajar, yang paling utama ialah orang yang gugur di medan perang untuk membela agama Allah. Mereka medapatkan keutamaan sebagaimmana disebutkan dalam ayat:


وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ. فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ. يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ.


Dan jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; sebenarnya mereka itu hidup, di sisi Tuhannya mendapat rezeki, mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya, dan bergirang hati terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada rasa takutpada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah. Dan sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran, [3]: 169-171).


Dalam hadis di jelaskan:


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ نَفْسٍ تَمُوتُ لَهَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ يَسُرُّهَا أَنَّهَا تَرْجِعُ إِلَى الدُّنْيَا وَلَا أَنَّ لَهَا الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا إِلَّا الشَّهِيدُ فَإِنَّهُ يَتَمَنَّى أَنْ يَرْجِعَ فَيُقْتَلَ فِي الدُّنْيَا لِمَا يَرَى مِنْ فَضْلِ الشَّهَادَةِ


Dari Anas bin Malik dari Nabi Saw, beliau bersabda: "Tidak seorang pun yang meninggal dunia, dan di sisi Allah ia memiliki kebaikan yang membuatnya bahagia, lalu ia ingin kembali ke dunia selain orang yang mati syahid. Sesungguhnya ia berangan-angan untuk kembali (ke dunia) kemudian terbunuh lagi di dunia karena ia melihat keutamaan mati syahid." (HR. Muslim: 3488)


Kesimpulan:


Orang Muslim yang meninggal dunia karena membela hartanya adalah syahid dan termasuk pada kategori syahid di akhirat tetapi tidak syahid di dunia. Jenazahnya wajib diurus sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.

BACA JUGA:

“Ghanimah” Memecah Belah: Pelajaran Ramadhan dari Perang Badar Kubro

Reporter: redaksi Editor: Gicky Tamimi