Oleh: Dr. H. Haris Muslim. Lc. MA. - Sekretaris Umum PP Persis.
Pada dasarnya bohong adalah haram, tercela dan berbahaya, sebagaimana dijelaskan kemarin. Tetapi ada kondisi yang dibolehkan berbohong padanya yaitu :
1. Saat Perang
2. Untuk Mendamaikan konflik
3. Ucapan suami kepada istri atau istri kepada suami.
Sebagaimana hadits Nabi SAW :
عن أُمِّ كُلْثُوم بِنْتِ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي مُعَيْطٍ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ يَقُولُ: «لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ، وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِي خَيْرًا» وَقَالَتْ: " لَمْ أَسْمَعْهُ يُرَخِّصُ فِي شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ: فِي الْحَرْبِ وَالْإِصْلَاحِ بَيْنَ النَّاسِ، وَحَدِيثِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ، وَحَدِيثِ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا " (رواه أحمد : 27272، ومسلم : 101 (2605).
Dari Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu’aith, sesungguhnya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Tidak termasuk pendusta orang yang mendamaikan antar orang-orang (yang berkonflik) dengan menyebutkan kebaikan dan mengembangkan kebaikan” kemudian ia berkata : “Aku tidak mendengarkan Nabi SAW merukhsahkan (membolehkan) bohong pada pembicaraan manusia kecuali pada tiga keadaan : Waktu perang, untuk mendamaikan orang, dan pembicaraan suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya” (H.r. Ahmad : no 27272 dan Muslim : no. 101 (2605).
Jika untuk mendamaikan dua orang atau dua pihak yang berkonflik harus dibumbui dengan cerita bohong, seperti membaik-baikan satu pihak ke pihak lain, maka itu dibolehkan.
Demikian juga dalam strategi perang, bahkan wajib hukumnya berbohong kepada musuh tentang persembunyian orang Islam, misalkan.
Dan awas jangan disalah fahami tentang bolehnya berbohong suami kepada istri atau sebaliknya. Yang dimaksud bukan kebolehan secara mutlak, karena komunikasi suami kepada istri harus dilandasi kejujuran dan keterbukaan. Bohong disini bukan yang berkonotasi pengkhianatan atau perselingkuhan. Tetapi bolehnya bohong suami kepada istri adalah dalam konteks untuk menumbuhkan rasa cinta di antara keduanya, semacam gombalan suami kepada istri, semacam kata-kata gombal rayuan yang biasanya tidak sesuai dengan realita. Untuk menyenangkan hati pasangan ketika melakukan sesuatu yang sebenarnya kita tidak suka, tapi kita bilang bagus dan suka.
Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla (10/75) mengatakan : “Tidak apa-apa pasangan suami istri berbohong satu sama lain kalau bisa menumbuhkan rasa cinta”.
Sekali lagi jangan salah paham ya
Semoga bermanfaat.
Wassalam,
Akhukum
Foto: Henry Lukmanul Hakim - persis.or.id