Dalam sesi tanya jawab, KH Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya koordinasi. Meskipun infrastruktur seperti KNEKS dan KDEKS di 31 provinsi telah terbentuk, sinergi dengan organisasi seperti IAEI, MES, INDEF, hingga ormas Islam seperti Persis tetap diperlukan untuk saling mengingatkan dan mengorkestrasi gerakan ekonomi syariah agar lebih padu.
"Ekonomi Islam ini penting untuk dilestarikan agar Fiqih Muamalah terus hidup, bukan hanya di bangku-bangku pesantren saja. Kedua, untuk menjaga umat (himayatul ummah), karena di dalam Islam itu ada harta yang bernilai dan harta yang tidak bernilai (nothing). Maka kita harus membangun ekonomi sesuai syariah agar menjadi harta yang halal atau harta yang bernilai," ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan ekonomi syariah Indonesia sebagai contoh dunia melalui penguatan SDM dan inovasi dalam ranah muamalah. Turut hadir Chairul Tanjung, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, dan KH Cholil Nafis.
BACA JUGA:Gagal Bayar DSI dan Rendahnya Literasi Keuangan Syariah