Makkah, persis.or.id - Jelang pelaksanaan puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi terus memperketat pemeriksaan terhadap seluru Jemaah baik dari Indonesia maupun negara lain. Pemeriksaan ini khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji.
Aparat Saudi saat ini sedang mengintensifkan pemeriksaan, dan penjagaan ketat akses masuk Kota Makkah dan wilayah Arafah, Muzdalifah dan Madinah (Armuzna).
Pemeriksaan ketat ini dialami oleh tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Madinah yang hendak melakukan peninjauan ke wilayah Armuzna guna mapping persiapan puncak haji nanti, Ahad (9/6/2024) sore.
Pantauan jurnalis persis.or.id yang tergabung dalam MCH 2024 menjelaskan, mobil yang kami tumpangi pun tidak luput dari pemeriksaan aparat keamanan pemerintah Arab Saudi.
Kami harus melewati beberapa pos pemeriksaan atau check point. Didua pos check point polisi Arab Saudi memberhentikan kedua mobil kami. Dan mereka meminta menunjukan dokumen resmi haji.
Saat kedatangan beberapa hari lalu disetiap check point, kami hanya diminta untuk menunujukan passport dan visa haji. Tapi untuk pemeriksaan kali ini, polisi meminta kami untuk menunjukan kartu Nusuk atau smard card.
Guna menjaga keamanan, tidak hanya check point, pemerintah Arab Saudi juga menurunkan polisi khusus dibeberapa titik jalan.
Karena keadaan yang tidak memungkinkan untuk meninjau armuzna, akhirnya kedua mobil yang mengangkut tim MCH Daker Madinah kembali ke kantor.
Diketahui, pemerintah Arab Saudi membuat terobosan dalam penyelenggaran ibadah haji tahun 2024. Mereka membagikan kartu pintar atau smart card kepada lebih dari dua juta jemaah haji dari 189 negara termasuk Indonesia. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memercayakan jemaah Indonesia sebagai penerima pertama kartu bernama Nusuk tersebut yang penyerahannya dilakukan di Jakarta, 30 April 2024 lalu.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi akan menolak setiap jemaah yang kedapatan tidak memakai atau tanpa dilengkapi Nusuk dan mencoba masuk ke Kota Suci. Setiap pelanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah setempat mengenai pelanggaran peraturan dan instruksi haji. Penggunaan Nusuk juga berlaku bagi seluruh penyelenggara haji dari masing-masing negara tanpa terkecuali.
Dari Makkah, Henri @henrilukh9971 persis.or.id tim Media Center Haji (MCH) melaporkan.