PERSIS Kutuk Penargetan Jurnalis oleh Israel, Desak Negara Turun Tangan

oleh Henri Lukmanul Hakim

15 Agustus 2025 | 11:14

Ketua Bidang Infokom PP PERSIS, Dr. Ihsan Setiadi Latief

Selain itu, dia mengatakan bahwa jurnalis seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah dibungkam hingga menjadi target pembunuhan.


Ia menegaskan, pembunuhan atau ancaman terhadap jurnalis tidak dapat diterima dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.


Oleh karena itu, PP PERSIS mendesak pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan komunitas internasional untuk bertindak tegas.


“Kami menuntut Dewan Keamanan PBB menghukum Israel. Sebab pembantaian jurnalis merupakan bagian dari genosida dan penghilangan terhadap kebenaran,” pungkasnya.


[]

BACA JUGA:

PERSIS Desak Pemerintah RI Tekan Mesir agar Buka Perbatasan Rafah untuk Bantuan Kemanusiaan Gaza