Sukseskan Tarwiyah, KBIHU PERSIS Lakukan Regrouping Jemaah yang Tercecer di Makkah

oleh Henri Lukmanul Hakim

30 Mei 2025 | 21:41

Sukseskan Tarwiyah, KBIHU PERSIS Lakukan Regrouping Jemaah yang Tercecer di Makkah

Makkah, persis.or.id – Menjelang pelaksanaan ibadah Tarwiyah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) PERSIS melakukan regrouping atau pengelompokan ulang terhadap jemaah yang tersebar di berbagai sektor Kota Makkah.


Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Kabid Infokom) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief, yang juga bertugas sebagai Koordinator Utama KBIHU PERSIS pada musim haji 1446 H, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap regulasi sistem delapan syarikah yang menyebabkan jemaah haji berada di hotel-hotel dan sektor yang berbeda-beda.

Regrouping ini untuk mempermudah pendataan dan koordinasi seluruh jemaah KBIHU PERSIS menjelang pelaksanaan ibadah Tarwiyah,” ujar Ustaz Ihsan, Jumat (30/5/2025).


Ustaz Ihsan menjelaskan bahwa regrouping dilaksanakan melalui tiga langkah utama:


  1. Pendataan seluruh jemaah PERSIS yang tersebar di berbagai sektor dan hotel, seperti Syisyah, Syisyah Raudhoh, Misfalah, dan Jarwal.
  2. Mitigasi dan regrouping jemaah yang terserak, dengan mengumpulkan mereka ke dalam satu titik hotel. Kemudian ditunjuk pelaksana tugas (plt) di tiap titik tersebut untuk melakukan pembinaan manasik dan koordinasi ibadah.
  3. Pengusulan regrouping jemaah berbasis wilayah tempat tinggal kepada pihak syarikah, agar pelaksanaan Tarwiyah bisa lebih teratur dan tertib.


Tarwiyah merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji yang meneladani perjalanan Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah. Oleh karena itu, regrouping ini merupakan bagian dari ikhtiar agar jemaah PERSIS dapat melaksanakan manasik sesuai dengan tuntunan sunnah.

“Mohon doanya, ikhwatu iman, agar proses Tarwiyah ini berjalan sukses, lancar, dan sesuai contoh Rasulullah SAW,” pungkasnya.


BACA JUGA:

PERSIS Tegaskan Fatwa: Penyembelihan Hadyu Wajib di Wilayah Tanah Haram