VAKSIN SEBAGAI BENTUK IKHTIAR

oleh Reporter

02 September 2021 | 12:51

Majalah Risalah Edisi September 2021

 

Jika pada edisi sebelumnya tema kajian utama yang diangkat adalah seputar konsep tawakal, yang pada masa pandemi sekarang banyak disalahpahami sebagai sikap fatalis, majalah Risalah edisi September 2021 kali ini, mengangkat tema kajian utama tentang salah satu wujud ikhtiar dalam menghindari dan menghentikan penyebaran Covid-19, yakni ikhtiar dengan jalan vaksinasi.

Hampir semua—jika enggan mengatakan seluruh—negara memprogramkan vaksin sebagai upaya menghalau pandemi, termasuk Indonesia. Setelah melalui pelbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya menggratiskan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia. Beragam cara telah diupayakan pemerintah dalam membujuk masyarakat agar mau divaksin, bahkan diiming-imingi mendapat snack bagi yang mau divaksin. Namun, sampai saat ini tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi ini terbilang masih rendah.

Hal itu lebih disebabkan ketakutan tak beralasan terhadap vaksin, dan diperparah dengan kabar hoaks tentangnya yang membanjiri kanal-kanal informasi. Ada juga masyarakat yang menolak divaksin karena alasan politis; tidak percaya terhadap rezim. Inilah yang melatarbelakangi kami ingin membahas vaksin sebagai salah satu bentuk ikhtiar, dengan harapan agar para pembaca sekalian, terutama keluarga besar jam'iyyah Persatuan Islam, ikut mendukung segala upaya kesembuhan dunia—khususnya Indonesia—dari pandemi covid-19, termasuk vaksin.

Gebyar vaksinasi pun dilakukan Pimpinan Pusat Persatuan Islam lewat Satgas Covid-19-nya. Tidak tanggung-tanggung, Ketua Umum PP PERSIS KH. A. Zakaria turun gunung memberikan uswah kepada jamaahnya, sebagai bentuk keseriusan PERSIS dalam ikhtiar menghadapi Covid-19, sekaligus sebagai upaya memberikan ketentraman terhadap sebagian jamaah yang masih bingung.

Sesuai dengan instruksi dari satgas Covid-19 PP PERSIS, beberapa Pesantren Persatuan Islam sudah melakukan program vaksinasi, baik untuk santri, asatidzah, maupun masyarakat sekitar pesantren. Pelaksannaan program ini dikerjasamakan dengan aparat setempat, bahkan beberapa kali Kapolri ikut hadir dan memantau gebyar vaksinasi yang dilakukan oleh PERSIS.

FIKRAH

Memelihara kesehatan dan kehidupan adalah bagian dari “maqashidus syariah” atau tujuan syariat. Syariat Islam bukan hanya sekadar berbentuk perintah, larangan, dan anjuran, melainkan mengandung juga makna yang amat luas; juga berkorelasi dengan kehidupan, baik pribadi maupun masyarakat secara keseluruhan. Maqaashidu al-syariah setidaknya terdiri dari 6 tujuan pokok, yaitu memelihara jiwa (hifzh al-nafs), memelihara agama (hifzh al-din), memelihara keturunan (hifz al-nasal), memelihara harta (hifz al-mal), memelihara akal (hifzh al-‘aql), dan memelihara lingkungan (hifzhul bi’ah). Oleh karena itulah, kajian “Fikrah” kali ini membahas tentang “Maqashid Dalam Menghadapi Covid.”

AKHBAR JAM`IYYAH

Edisi kali ini, kami menambahkan rubrik baru, yaitu Akhbar Jam`iyyah. Rubrik yang membahas tentang kegiatan jam`iyyah di berbagai daerah, khususnya daerah yang dibina oleh da`i Kafilah Du`at Persatuan Islam, program kerjasama Bidang Dakwah PP PERSIS dengan STAI PERSIS Garut.

Akhbar kali ini merupakan kabar gembira bagi umat Islam. Bagaimana tidak, empat orang anak-anak muda mengikrarkan syahadat yang dipimpin oleh Pengurus Wilayah (PW) PERSS Jawa Tengah. Kehadiran PERSIS di Jawa Tengah sangat dirasakan oleh jamaah, apalagi setelah didirikannya TK PERSIS Samirono. Jika sebelumnya anak-anak muslim sekolah di TK nonmuslim, hari ini banyak anak nonmuslim yang justru daftar dan sekolah di TK PERSIS.

Kehadiran dai di Samirono tidak hanya sekadar mengajar anak-anak TK, tetapi juga membina masyarakat di sana. Bahkan, tidak sedikit yang tertarik untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, setelah melihat dan merasakan dampak yang baik dari hadirnya sekolah Islam di daerah Samirono khususnya, atau daerah rawan pemurtadan lainnya di Jawa Tengah.

Perjalanan dakwah di daerah masih sangat membutuhkan uluran tangan ikhwatu iman sekalian. Oleh karena itu, kami mengajak semua jamaah untuk sama-sama berjuang demi keberlangsungan dakwah di sana, baik dengan harta maupun hanya sekadar memberikan informasi ini kepada para dermawan.

RUBRIK TETAP

Sementara untuk rubrik lainnya, Risalah masih menampilkan rubrik Sorotan Khusus (Impeachment Presiden Dalam Tinjauan Hukum Islam), Istifta (Hukum Membayar Zakat Dengan Piutang), Tafsir Al-Qur`an (Orang Munafik Pasti Memilih Orang Kafir Sebagai Pemimpin), Syarah Hadits (Pesimisme Adalah Akidah Jahiliah), Akidah Salimah (Aliran Bahaiyyah), Manhaj (Simpang Jalan Dakwah dan Kekuasaan), Tullabuna (Nggak Eksis, Nggak Narsis), Khutbah Jum`at (Vaksin dan Ikhtiar Hifzhun-Nafsi), Tsaqafah (Fiqhud Dakwah M. Natsir: Bacaan Wajib Para Aktivis Dakwah), Kesehatan (Hikmah di Balik Pandemi Covid-19), Baiti Jannati (Mestikah Menjauhi Mertua?), dan Dzikra (Beramal Itu Harus Ikhlas).

Kami berharap kehadiran Majalah Risalah yang sudah 59 tahun ini bisa menjadi Bacaan Peneguh Hati bagi para pembacanya, sekaligus memberikan edukasi bagi jamaah dan masyarakat secara umum, baik yang terkait dengan persoalan agama maupun persoalan kebangsaan. Mari bersama-sama menjaga warisan para ulama ini, dengan cara berlangganan atau menyebarkannya dalam bentuk wakaf untuk jamaah yang membutuhkan.

Reporter: Reporter Editor: admin