AILA Undang Media Islam dalam Mendukung Uji Materiil Pasal 284, 285 dan 292 KUHP

oleh Reporter

25 Juli 2016 | 08:03

Jakarta - persis.or.id, Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia mengundang media Islam untuk diskusi terbatas dalam uji materiil pasal-pasal keasusilaan; perzinaan, perkosaan dan perbuatan cabul sesama jenis. Diskusi diadakan hari senin (25/7) di Jakarta AILA  Indonesia saat ini tengah melakukan uji materiil KUHP terkait pasal 284 ( pasal perzinaan), 285 (pasal perkosaan) dan 292 ( pasal perbuatan cabul sesama jenis) di Mahkamah Konstitusi. AILA mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan keprihatinan terhadap kondisi maraknya kehancuran moral, kejahatan  dan penyimpangan seksual, Sidang ketiga uji materiil ketiga pasal tersebut akan dilaksanakan besok di Mahkamah Konstitusi. Bagi elemen mayarakat yang bisa berkontribusi, silahkan bisa merapat ke Mahkamah Konstitusi esok hari (26/7).
Reporter: Reporter Editor: admin