Bandung, persis.or.id – Memasuki hari kedua pelaksanaan Muktamar X Pimpinan Pusat (PP) Himi PERSIS, berlangsung pembahasan tata tertib sidang dan masuk pleno 1 yang membahas pedoman Himi PERSIS.
Selain itu, berlangsung pula sidang pleno 2 tentang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tasykil PP Himi PERSIS masa jihad 2019-2023.
Dalam laporannya, pemilihan tema “Meneguhkan Indonesia Emas; Kukuh Ruhiah, Pemikiran dan Pergerakan" diakui oleh PP Himi PERSIS adalah hasil musyawarah mufakat.
Tema tersebut berdasarkan beberapa harapan dari tasykil. Yakni ingin menghimpun, membina, mengembangkan dan mengokohkan potensi dan peran muslimah.
Selain itu juga ingin memupuk semangat jihad untuk mengembangkan strategi dakwah. Serta bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengembangkan dakwah.
Terakhir untuk mempelopori, mengembangkan dan memelihara komunikasi, solidaritas dan kerja sama dengan Lembaga atau organisasi lain untuk menyelesaikan masalah keperempuanan.
“Pada masa jihad 2019-2022 ini kami sudah melakukan berbagai kegiatan dengan segala kekurangan dan hambatan. Alhamdulillah Allah Swt memudahkan kami hingga sampai pada saat kami harus mempertanggungjawabkan apa yang diamanatkan,” ujar Ketua Umum PP Himi PERSIS, Anisa Nurhakim, S.H.
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, terdapat beberapa perubahan susunan tasykil, laporan dari seluruh tasykil dengan menjabarkan kondisi objektif, realisasi program kerja, presentasi ketercapaian, evaluasi, dan juga saran.
Seluruh tasykil hadir dan membacakan, serta memberikan keterangan terkait program yang telah dijalankan di depan para peserta sidang.
“Soliditas tim memang bukan segala-galanya. Tapi mempunyai tim yang solid adalah separuh dari keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan-tujuannya,” kata Anisa dalam laporannya.
Meski sempat ada pembahasan mendalam tentang laporan dari peserta sidang, namun akhirnya seluruh delegasi menerima LPJ tersebut.
[]
Reporter: Fia Afifah