Baznas RI dan PP Persis Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat melalui Penandatanganan MoU

oleh Andri Ridwan Fauzi

27 Juli 2026 | 13:20

Baznas RI dan PP Persis Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat melalui Penandatanganan MoU


Bandung, persis.or.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia dan Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pendayagunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 2, Kota Bandung, Senin (27/7/2026).


Penandatanganan nota kesepahaman itu dihadiri Ketua Umum PP Persis Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., dan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodiq Mujahid, M.Sc., beserta jajaran kedua lembaga. Kerja sama tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan Islam dengan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat secara nasional.


Ketua Umum PP Persis, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., mengatakan, hubungan kerja sama antara Persis dan BAZNAS sebenarnya telah terjalin sejak lama. Melalui penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan sinergi agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat.


Menurut Jeje, Persis sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam memiliki peran yang tidak terpisahkan dalam proses perumusan Undang-Undang tentang zakat maupun implementasinya di tengah masyarakat.


"Kerja sama dengan BAZNAS sudah lama terjalin. PP Persis sebagai organisasi kemasyarakatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam konsep perumusan Undang-Undang dan juga implementasinya," ujar Jeje.


Ia menjelaskan, sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi umat, Persis telah mendirikan Lembaga Amil Zakat (LAZ Persis). Selain itu, organisasi tersebut juga memiliki bidang khusus yang menangani urusan zakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Jeje menilai keberadaan berbagai lembaga zakat menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam secara bertahap semakin terakomodasi dalam kebijakan kenegaraan, termasuk melalui berbagai regulasi yang mendukung pengelolaan zakat.


"Nilai-nilai Islam secara gradual masuk dalam kebijakan kenegaraan. Aspirasi umat Islam juga semakin diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan sehingga umat harus memaksimalkan lembaga ini untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih konkret," katanya.


Ia berharap nota kesepahaman yang baru ditandatangani tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan mampu melahirkan berbagai program nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.


"Semoga melalui MoU ini kerja sama antara PP Persis dan BAZNAS menjadi semakin kuat dan semakin erat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan umat," tutur Jeje.


Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. Sodiq Mujahid, M.Sc., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat harus diarahkan pada pendayagunaan dan pemberdayaan masyarakat secara proporsional sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup mustahik.


Menurut Sodiq, Persis merupakan organisasi yang memiliki sumber daya manusia berkualitas sehingga menjadi mitra strategis dalam memperkuat pengelolaan dana zakat di Indonesia.


"Persis memiliki sumber daya manusia yang sangat luar biasa. Karena itu, kolaborasi ini menjadi sesuatu yang sangat fundamental dalam memperkuat pengelolaan zakat nasional," ujar Sodiq.


Ia menilai potensi dana umat di Indonesia masih sangat besar, namun hingga kini belum seluruhnya dapat dikelola secara optimal. Oleh sebab itu, kerja sama berbagai lembaga menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.


"Dana umat belum terkelola dengan baik. Karena itu kerja sama harus terus ditingkatkan melalui persatuan, kolaborasi, kerja cerdas, dan kerja yang berkualitas," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Sodiq juga memperkenalkan 13 program prioritas BAZNAS yang menjadi fokus pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang. Program-program tersebut diharapkan dapat disinergikan bersama PP Persis sesuai kebutuhan masyarakat.


Ketiga belas program tersebut meliputi BAZNAS Siaga Kemiskinan, BAZNAS Tanggap Bencana, Beasiswa Cendekia BAZNAS, Rumah Sehat Kartu Sehat BAZNAS, Rumah Layak Huni BAZNAS, Bantuan Permodalan BAZNAS Berbasis Masjid dan Majelis Taklim, Rumah Terang BAZNAS, BAZNAS Balai Ternak, Lumbung Pangan BAZNAS, Muallaf Center BAZNAS, Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS, Air Bersih BAZNAS, serta Bank Sampah BAZNAS.


Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS berharap penghimpunan dan pendayagunaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.


Kolaborasi antara BAZNAS RI dan PP Persis juga diharapkan memperluas jangkauan layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola lembaga zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:

PP PERSIS Perkuat Komitmen Kerja Sama dengan BAZNAS RI di Program Beasiswa AHSC

Reporter: Andri Ridwan Fauzi Editor: Gicky Tamimi