Garut, persis.or.id – Setelah Tasykil Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) terpilih, Bidang Dakwah PP PERSIS telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Pesantren Rancabango Garut, pada Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya pada Sabtu (15/10/2022), Bidang Dakwah telah mengikuti rapat khusus Pimpinan Harian.
Untuk periode kali ini, Bidang Dakwah membawahi Bidang Garapan (Bidgar) Sumber Daya Insani Dakwah, Bidgar Manajemen Kemasjidan, Bidgar Dakwah Daerah Terpencil, Bidgar Budaya dan Teknologi Dakwah, dan Bidgar Bimbimngan Haji dan Umrah.
Acara rakor yang dipimpin oleh Ketua Bidang Dakwah yaitu K.H. Drs. Uus M. Ruchiyat, dibuka oleh Sekretaris Bidang Dakwah Ustaz H. Deni Solehudian, M.Si.
Ustaz Uus menyoroti urgensi dakwah bagi jamiyah PERSIS, masyarakat, dan negara. Menurutnya, seluruh bidang garapan memiliki posisi yang strategis. Oleh karena itu, harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
“Posisi muballigh bagi PERSIS adalah sangat utama. Muballigh merupakan ujung tombak jamiyah. Keberadaan PERSIS hingga hari ini dan di masa yang akan datang bergantung kepada eksistensi da’inya,” jelas ustad Uus.
Menurutnya, da’i di PERSIS tidak hanya berdakwah menyampaikan ajaran Islam. Akan tetapi harus mencerminkan jamiyah dan berusaha membesarkan PERSIS.
“Bila kita mengambil pelajaran di Kabupaten Garut, maka ini tidak lepas dari sosok ustaz Komarudin AS. Beliau yang mengawali berdakwah ke daerah-daerah. Sekitar setahun kemudian baru diterjunkan KH. A. Zakaria, KH. Aceng Sodik, dan lain sebagainya,” paparnya.
Muktamar XVI PERSIS yang telah digelar di Soreang beberapa waktu ke belakang telah mengamanahkan berbagai program yang harus direalisasikan.
Di antaranya harus menyiapkan kader da’i minimal 1.000 orang. “Lumbung kader yang selama ini disuplai STAI PERSIS Garut harus ditambah dari lembaga lain,” tambahnya.
Oleh karena itu menurutnya berbagai Perguruan Tinggi, Ma’had ‘Ali, Pesantren, dan organ jamiyah harus ikut membidani lahirnya da’i baru PERSIS.
“Keberadaan Tamhidul Muballigin di beberapa Pimpinan Daerah (PD) harus kita kembangkan guna menunjang kaderisasi da’i ini,” tandasnya.
Dakwah di internet dan media sosial pun menuntut perhatian. Kebebasan mengakses dan mengapload tersebut harus digunakan sebaik-baiknya. Menurutnya, masih banyak pandangan PERSIS yang dibutuhkan umat namun belum tersedia di media ini.
Misalnya keharusan bermadzhab. Termasuk keadaan di lapangan yang menuntut untuk segera mendapatkan respons dari jamiyyah.
Ustaz Uus mencontohkan keadaan saat ini yang berada di bulan Rabi’ul Awwal yang dikenal dengan bulan Mulud. Ada fenomena di bawah dijauhi, tapi ada yang dianggap mewakili posisi di atas malah didekati.
“Oleh mubaligh Pimpinan Cabang dijauhi, tapi oleh orang PP malah dilakukan. Jadi yang bersangkutan dianggap jamaah sebagai mubaligh PP. Ini harus disikapi dengan cepat. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Regulasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah pun harus secepatnya disikapi. Sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah juga memaksa jamiyyah untuk mengubah kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi.
Hal ini juga harus dibuat peraturan dari PP yang dapat menjembatani keputusan pemerintah dan kebutuhan Jamiyyah dalam pengelolaan haji dan umrah.
Regulasi internal di Bidang Dakwah pun harus segera diselesaikan. “Kita selesaikan sejak awal,” ucap ustadz Uus.
Selain itu, terdapat pula berbagai kebijakan dan ketentuan terkait dakwah yang harus secepatnya dirampungkan sehingga dibahas dalam rapat tersebut.
[]
Kontributor: Yusri
Editor: Fia Afifah