Nabi Muhammad SAW dalam khutbatul wada-nya (khutbah perpisahan) ada sepetik pesan yang beliau ucapkan yakni Inna Zamana qadis tadarra “sesungguhnya zaman akan terus berubah”. Pesan ini menunjukan bahwa dalam setiap peradaban manusia akan ada masa ke’ada’an; yang berubah menjadi masa ketiadaan, masa kejayaan; berubah menjadi masa kebinasaan, menjadi sebuah keniscayaan bahwa segala sesuatu yang berawal akan memiliki akhir, tak terkecuali eksistensi sebuah negara. Dalam hal ini Ibnu Khaldun dalam kitab Kitab Mukadimah-nya membagi fase sebuah Negara ke dalam 5 fase, yaitu:
1. Fase pendirian Negara: membangun pondasi menggunakan ashabiyah; penyatuan tujuan yang sama, mempertahankan diri dan menolak atau mengalahkan musuh.
2. Fase pemusatan kekuasaan: pemegang kekuasaan akan berupaya menghancurkan ashabiyah, memonopoli kekuasaan dan menjatuhkan anggota ashabiyah dari roda pemerintahan maka tinggalah sebuah kepentingan.
3. Fase kekosongan: menikmati buah kekuasaan, mengabadikan peninggalan dan meraih kemegahan. Negara dalam puncak perkembanganya.
4. Fase ketundukan dan kemalasan : Negara dalam keadaan statis tidak ada perubahan apapun, seakan-akan menantikan permulaan akhir kisahnya.
5. Fase foya-foya dan penghamburan kekayaan: Negara telah memasuki masa ketuaan dan diliputi penyakit kronis; yang tak dapat dihindari menuju keruntuhanya.
Tinggalah kita menilai sendiri berada di posisi manakah Indonesia saat ini?
Pernyataan yang dilontarkan oleh Prabowo dalam pidato kebangsaanya di hadapan para politisi partai yang ia pimpin; berdasarkan rujukan yang ia baca menyatakan Indonesia diprediksi akan bubar 2030 tidak bisa kita yakini sepenuhnya; namun juga tidak bisa kita kesampingkan terlepas dari maksud dan tujuannya bahwa pernyataan itu diperkuat dari prediksi pakar-pakar ekonomi dan pertahanan atau militer dunia. Hal ini semacam sebuah teori kemungkinan, bubarnya Indonesia diprediksi dari data-data lapangan yang saat ini telah terjadi dengan kata lain jika tidak segera diatasi “runtuh”nya Indonesia akan terjadi bahkan bisa lebih cepat, kemungkinan yang kedua tentu sebaliknya, selamatkan Indonesia sejak sekarang agar tetap lestari dan kemungkinan itu bisa dihindari. Ada 3 buku yang menjadi rujukan beliau diantaranya : Destined for War: Can America and China Escape Thucydides's Trap?" karya Graham Allison; "War by Other Means: Geoeconomics and Statecraft" karya Ambassador Robert D. Blackwill; dan "Ghost Fleet: A Novel of the Next World War" karya Peter W. Singer dan August Cole. Setidaknya ketiga buku tersebut membahas tentang prediksi perihal situasi ekonomi dan situasi konflik militer beberapa dekade kedepan sesuai dengan apa yang terjadi saat ini.
Eksistensi Indonesia dalam beberapa kutipan buku tersebut dinilai sedang dalam posisi terancam, salah satu faktor diantaranya ialah terus membengkaknya utang luar negeri (ULN) Indonesia; bahkan akhir tahun 2017 mencapai angka Rp. 4.700 triliun lebih dalam kurs Rp.13.500; meningkat 10,1% dari tahun sebelumnya dengan tidak diimbangi dengan pendapatan negara yang cukup untuk melunasi utang tersebut (CNN 19/02/2018). Hal ini disebabkan pemerintah mengejar target pembangunan infrastruktur dibeberapa wilayah Indonesia sehingga memaksa pemerintah untuk meningkatkan pajak atau dengan cara membuka seluas-luasnya investor asing berinvestasi di Indonesia. Maka wajar bila Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Syafii maarif dalam forum silaturahim pemda Kab. Sleman tahun 2017 menyebut 80% tanah Indonesia dikuasai asing, 13% konglomerat, 7% baru untuk rakyat sisanya (Sangpencerah.id 21/03/2018); maka wajar pula sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah menjadi arena pertarungan ekonomi setidaknya 2 negara adidaya saat ini, yakni China dan Amerika Serikat (AS). Dalam buku On War; Carl Van Clausewitz perang disebut sebagai clash between major interest “benturan antar kepentingan utama” dalam seni perang, konflik kepentingan manusia ditampakkan dalam wujud benturan kepentingan perniagaan/ekonomi. Keseluruhan kepentingan tersebut sangat erat dengan politik. Adapun politik menjadi “rahim” peperangan. Dengan kata lain, jika kita gagal dalam mengelola tanah sendiri, maka kita berpotensi tersingkirkan di negara sendiri seperti yang terjadi pada bangsa melayu di Singapura. Maka patutlah kita pertanyakan apakah ini yang disebut sebagai “revolusi mental” atau “revolusi metal(fisik/infrastruktur)”?
Mantan menko maritim Prof. Dr. Rizal Ramli dalam acara sebuah stasiun televisi menjabarkan setidaknya ada 4 faktor sebuah negara terancam eksistensinya, yaitu (1) Kepemimpinan yang lemah (2) Konflik antar agama (3) Intervensi asing (4) Dan lupa terhadap sejarah/distorsi sejarah. Maka bubar tidaknya Indonesia sebagaimana yang disebutkan tergantung dari bagaimana cara menanggulangi kalau-kalau salah satu atau beberapa faktor tersebut ada pada saat ini. Beliau melanjutkan, mesti ada pemimpin yang tegas/kuat mengambil kebijakan yang mengedepankan kedaulatan rakyat, dalam arti tidak bisa diintervensi baik orang luar (asing) atau orang dalam, bersifat adil terhadap rakyat, tidak menyudutkan salah satu umat beragama dan mencipatakan rasa nasionalisme terhadap rakyat Indonesia.
Ibnu khaldun dalam kitab Mukaddimah (hal 523) bahwa maju atau mundurnya sebuah bangsa dinilai dari dua hal yang tidak bisa dihindarkan. Pertama, Ashabiyah kesatuan visi dan misi atau bahasa sekarang disebut sebagai nasionalisme, ashabiyah dalam arti lain disebut juga kekuatan militer, Kedua kekayaan harta atau kemapanan ekonomi. Istilah Nasionalisme menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam “Api Sejarah” pada awalnya adalah gerakan yang didasari oleh kesadaran membela kebenaran agama; berdasar pada perjuangan ulama dan santri pada zaman kolonial melawan mission sacre atau misi suci (pemurtadan) yang berimbas pada semangat membela tanah air. Namun saat ini nasionalisme justru diartikan sebatas membela bangsa dan tanah air saja tanpa memedulikan agama. Oleh sebab itu cita rasa nasionalisme bukan hanya sebatas cinta dan membela tanah air, namun pembelaan itu mesti didasari atas dasar nilai agama, sebab kedua hal itu saling menguatkan, saling menopang dan tidak bisa dipisahkan. Belajar dari kemegahan kerajaan Fir’aun di zaman Nabi Musa bahwa kekuasaan, infrastruktur yang hebat tak akan bertahan bila tidak ditopang oleh masyarkat yang bermoral dan beradab. Maka Indonesia bisa bubar bila tidak mengindahkan faktor yang paling berpengaruh, yakni nilai Agama. Hal ini berkaitan dengan yang dikatakan Prof. Rizal Ramli, lahirnya seorang pemimpin yang kuat dan ideal mesti berawal dari masyarakat yang beradab dan bermoral berdasar nilai agama, Nabi Muhammad lahir di tengah wilayah yang tandus tidak megah namun hanya dalam kurun waktu kurang dari setengah abad mampu menjadi bangsa yang diperhitungkan dan mengguncang dunia; maka infrastruktur bukan jaminan kemajuan namun faktornya utama ialah budi pekerti yang luhur, revolusi metal (fisik) mesti beriringan dengan revolusi mental.
Wallahu’alam.
Oleh : Ilham Habiburohman, SH