Bupati Dony Harapkan Dewan Hisbah Lahirkan “Fatwa Sumedang” yang Mendunia

oleh Andri Ridwan Fauzi

16 Juli 2025 | 14:22

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir - Photo oleh: PERSIS Photography

Sumedang, persis.or.id — Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyampaikan harapannya agar Sidang Lengkap III Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) yang digelar di Markaz Dakwah PD PERSIS Sumedang, Rabu (16/07/2025), dapat melahirkan fatwa-fatwa penting dan bermanfaat bagi umat, tidak hanya berskala nasional tetapi juga mendunia.


Dalam sambutannya, Bupati Dony secara khusus mengusulkan agar produk hukum dari sidang tersebut dinamai “Fatwa Sumedang” sebagai bentuk keberkahan atas penyelenggaraan sidang Dewan Hisbah di wilayahnya.

“Kalau bisa semua produk hukum yang dihasilkan dalam Sidang Dewan di Bumi Sumedang ini diberi nama ‘Fatwa Sumedang’. Pokoknya harus ada nama Sumedangnya. Ini keberkahan tersendiri bagi Kabupaten Sumedang,” ujar Dony usai menghadiri pembukaan Sidang Lengkap III Dewan Hisbah.

Ia mengungkapkan bahwa perkembangan dunia saat ini sangat cepat, sehingga dibutuhkan respon hukum yang cepat, tepat, dan relevan terhadap persoalan umat.

“Saya menilai PERSIS telah mengambil peran strategis dalam memberikan fatwa hukum atas berbagai persoalan nasional dan internasional,” katanya.

Menurut Bupati Dony, Dewan Hisbah tidak hanya sekadar lembaga fatwa, melainkan memiliki peran besar sebagai benteng moral, penjaga kemurnian ajaran Islam, serta pemandu umat di tengah kompleksitas zaman.

“Dewan Hisbah menjaga kemurnian Islam, mengarahkan umat terhadap solusi persoalan, dan menegaskan kembali Islam sebagai rahmat bagi semesta alam,” imbuhnya.

Lebih dari itu, Dewan Hisbah disebutnya sebagai penjaga dan penerang peradaban, memberikan arah di tengah arus globalisasi yang gelap dan membingungkan. Ia optimis bahwa hasil sidang ini akan memberikan dampak nyata bagi umat, bangsa, dan negara.

“Dari sidang ini nanti akan lahir keputusan-keputusan yang berdampak pada keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan,” tutupnya.


BACA JUGA:

Ketum PERSIS Tegaskan Fatwa Dewan Hisbah Bukan Mengubah Hukum tapi Jawaban atas Tantangan Zaman