Darurat Penanganan Gay, Jangan Tunggu Banyak Generasi Indonesia jadi Korban

oleh Reporter

08 Oktober 2017 | 00:20

Bandung - persis.or.id, Maraknya fenomena pesta seks kaum LGBT sudah seharusnya menyadarkan bahwa Indonesia membutuhkan aturan penangan hukum yang serius guna menyelamatkan anak bangsa dari kebobrokan moral. Sebagian kecil pesta seks kaum gay bisa diamankan oleh pihak kepolisian. Seperti penggrebekan Polisi terhadap lokasi sauna klub T1  di ruko plaza harmoni blok A Jakarta pusat, yang dijadikan arena pesta seks kaum gay (07/10/2017). Ketua Bidang Jamiyyah PP Persistri, Dra. Hj. Titin Suprihatin, MH, berharap para hakim lebih terbuka mata hatinya bahwa perbuatan tersebut perlu penanganan serius bukan hanya sporadis tapi penanganan lembaga hukum. "Kalau dibiarkan terus, generasi kita makin hancur", ucapnya (08/10/2017). Hj. Titin juga turut mengpresiasi pihak Polri yang peduli kepada permasalahan besar bangsa, khususnya masalah perzinahan dan penyimpangan seksual. "Menunggu selesainya pembahasan KUHP di DPR mah, masyarakat Indonesia keburu menambah korban saja. Harus ada penanganan duluan", [caption id="attachment_5227" align="aligncenter" width="640"] Hj. Titin dari PP Persistri giat perjuangkan revisi UU Kesusilaan di Mahkamah Konstitusi[/caption] "Saya yakin para hakim yang mulia sebagai wakil Allah untuk menegakkan kebenaran, tidak ada yang setuju dengan perbuatan gay (penyuka sesama jenis, red) ini", tambahnya. Terakhir, Hj. Titin berharap  rasa tanggung para hakim di MK tergugah untuk turut menjaga martabat manusia sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki. (HL/TG)
Reporter: Reporter Editor: admin