Hj. Titin dari PP Persistri giat perjuangkan revisi UU Kesusilaan di Mahkamah Konstitusi[/caption]
"Saya yakin para hakim yang mulia sebagai wakil Allah untuk menegakkan kebenaran, tidak ada yang setuju dengan perbuatan gay (penyuka sesama jenis, red) ini", tambahnya.
Terakhir, Hj. Titin berharap rasa tanggung para hakim di MK tergugah untuk turut menjaga martabat manusia sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki. (HL/TG)
Himi Persis
08 Agustus 2026 | 20:23
Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Muktamar XI HIMI PERSIS, Dorong Generasi Muda Islam Jadi Penggerak Peradaban