Dewan Hisbah PP PERSIS Berencana Rilis Aplikasi Hasil Putusan

oleh Reporter

30 Mei 2023 | 09:45

Bandung, persis.or.id - Fenomena digitalisasi membuat beragam informasi harus tersedia dengan mudah. Masyarakat pun pada akhirnya akan memilih akses digital dalam menyerap informasi.

Dalam merespons perkembangan tersebut, Bidang Metodologi Dewan Hisbah, Ustaz Ginanjar Nugraha, M.Sy., menjelaskan bahwa Dewan Hisbah berencana merilis aplikasi yang memuat hasil putusan (fatwa) Dewan Hisbah.

Biasanya, kata dia, setelah putusan sidang Dewan Hisbah disahkan oleh ketua umum, lalu diterbitkan ke dalam majalah risalah, biasanya satu bulan kemudian akan dishare dalam bentuk pdf bagi yang membutuhkan.

"Biasanya yang membutuhkan ini men-share-kan kembali, sehingga pdf tersebut dapat tersebar luaskan,” ujarnya di Pesantren PERSIS 50 Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (24/05/2023).

Saat ini, bentuk digitalisasi yang telah dilakukan dalam penyebaran fatwa Dewan Hisbah hanya baru PDF yang disebar secara terbatas.

Keperluan ini didukung dengan corak PERSIS sendiri yang memiliki semangat terbuka untuk mengoreksi kembali keputusan-keputusan.

“Sekarang PERSIS sangat semangat terbuka. Jadi sangat mungkin persoalan yang sudah diputuskan dapat diubah karena ada argumentasi yang lebih rasional dan hujjah yang lebih kuat. Pada intinya, frame berpikirnya adalah keterbukaan, transparansi dalam artian nantinya open source,” papar Ustadz Ginanjar.

Menurutnya, upaya penyebaran fatwa di era digital ini akan dibuat dalam bentuk aplikasi yang mudah diakses oleh masyakarat. Dalam pelaksanaannya, dirinya menyebutkan akan melibatkan pihak-pihak lain, terlebih media official yang dimiliki PERSIS.

“Dewan Hisbah mempunyai rencana untuk membuat aplikasi berisi hasil sidang putusan dewan hisbah yang dapat diakses lebih mudah oleh publik. Namun hal tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak-pihak lain seperti PERSIS PERS," pungkasnya. (/NF)

[]

Kontributor: Naufal Fatyu

Editor: Fia Afifah

Reporter: Reporter Editor: admin