Bandung - persis.or.id, Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, dinilai telah mengecewakan perasaan umat Islam. Pasalnya kehadirannya pada HUT ke-22 Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) dalam acara penyerahan penghargaan Suardi Tasrif Award kepada Forum LGBT pada hari jumat (26/8) bukan sekedar menghadiri undangan namun turut memberikan dukungan.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Tiar Anwar Bachtiar meminta agar Menag Lukman mengklarifikasi pernyataannya. "Pernyataan Menteri Agama kalau benar-benar merupakan dukungan terhadap gerakan LGBTIQ jelas ini melukai perasaan umat beragama secara keseluruhan. Tidak ada satu agama pun yang menyetujui perbuatan LGBTIQ. Menag harus mengklarifikasi pernyataan-pernyataannya. Kalau tidak, sebaiknya menag mundur saja", ungkap Dr. Tiar
Pernyataan Menteri Agama telah bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri pada rapat antara Komisi 8 DPR RI dan Kementerian Agama (17/2). Menteri Agama menyatakan bahwa LGBT sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.
Disisi lain, beberapa elemen umat Islam yang juga didukung agama lain, dinaungi kemenag saat ini tengah melakukan judicial review di mahkamah konstitusi untuk menentang kampanye LGBT. Saat ini Dr. Tiar Anwar dan tim pemohon lainnya terus berupaya menghapuskan legalistas LGBT di Indonesia. "Dalam konteks Judical Review yang sedang diajukan AILA ke MK, kami sebagai pemohon optimis bahwa apa yang kami perjuangkan akan dikabulkan hakim MK, kecuali hakim mendapat tekanan dan intervensi politik, baik dari luar maupun dalam negeri. Kami berharap itu semua tidak terjadi", pungkas Dr. Tiar. (HL & TG)