Bandung — persis.or.id - PImpinan Pusat Persatuan Islam Istri (PP Persistri) menggelar Pelatihan Koperasi Syariah dengan tema “Pemberdayaan Koperasi Syariah di Jamiyyah dan Umat” pada hari Rabu, 21 Nopember 2018 di Aula PP Persistri, Jl. Kalipah Apo Bandung.
Resya Nurhaeti, Ketua Bidang Maliyah PP Persisitri menyampaikan, bahwa program ini awalnya ingin mensinergikan program Kementrian UMKM terkait Koperasi syariah, serta bertujuan bahwa Persistri mengharapkan setiap cabang di lingkup Persistri dapat memiliki dan menjalankan koperasi berbasis syariah. Hal tersebut cukup beraladan karena masih ada sebagian koperasi yang masih menggunakan sistem konvensional.
Oleh karena itu, kegiatan tersebut merupakan jalan untuk memberikan pengetahuan awal mengenai penyelenggaraan koperasi berbasis syariah di lingkungan jamiyyah.
Resya juga menambahkan, kegiatan ini disebut pelatihan, karena pada pelaksanaannya nanti akan diberikan bagaimana praktek-praktek bagaimana menjalankan perkoperasian yang berbasis syariah.
Hadir sebagai pembicara pada kegiatan tersebut, diantaranya Siti Nurul Aini, sebagai Majelis Pakar dari Dekan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), Ahmad Hafidz, SH., MH., dari Kementrian UMKM serta Dr. Latief Awaludin sebagai Ketua Bidgar Ekonomi PP Persis.
“Kami berkeinginan PP Persistri ini memiliki koperasi induk yang merupakan gabungan dari koperasi-koperasi sekunder syariah yang ada di Persistri. "Insya Allah, jika koperasi induk tersebut terbentuk maka kami bisa bergabung dengan dekopin, dan saya melihat Dekopin memberikan ilmu pengetahuan dan peluang yang luar biasa" tuturnya.
Dia pun menambahkan bahwa tindak lanjut dari pelatihan ini adalah koperasi-koperasi yang ada di Persistri, bisa berbentuk syariah dan pemberdayaan di bidang ekonomi yang bisa dirasakan oleh umat. (/TV)
Nasional
29 November 2024 | 15:33