Bandung, persis.or.id - Sidang Lengkap Dewan Hisbah I tahun 2022-2023 digelar di Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) 50 Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).
Sebagai ketua panitia, ustaz Rahmat Najieb berharap hasilnya dapat menenteramkan umat.
"Harapannya adalah sesuai rencana, kemudian semua bertambah ilmunya, keputusan Dewan Hisbah diharapkan dapat menentramkan umat, khususnya dalam beribadah kepada Allah Swt. Dalam beraqidah dan bermuamalah," ungkapnya.
Ustaz Rahmat juga berharap semua pihak mendapat manfaat dan keberkahan.
"Semua yang mendengarkan, menyaksikan, kemudian yang nanti membaca hasilnya juga merasakan manfaat dan bertambah ilmu, kemudian untuk para petugas atau panitia semuanya lancar, lillah insya Allah. Lillah ini akan mendapatkan barakah," harapnya.
Sidang lengkap Dewan Hisbah tahun ini mengangkat 12 materi yang akan disidangkan. Di antaranya tentang konsep penerapan syariat; konsep bid'ah; hukum penggunaan E-Payment; waris bagi anak dalam kandungan kurang dari 120 hari; hukum memperingati hari tertentu di luar ritual keagamaan.
Ada juga pembahasan mengenai hukum kepemimpinan dan jabatan publik oleh perempuan; kriteria hadits hasan lighairihi dan penerapannya; kriteria hadits dhaif yang dapat diamalkan; penerapan kaidah maa laa yudraku kulluhu laa yudraku kulluhu dalam ibadah mahdhah; batasan tasyabuh dalam muamalah; hukum membatasi masa jabatan kepemimpinan.
Sidang juga dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Hisbah dan perwakilan dari seluruh Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Wilayah (PW) yang ada di Indonesia.
Rencananya, panitia akan menyiapkan big screen di beberapa tempat untuk peserta yang tidak masuk ruang sidang. (JJ/HI)
[]
Kontributor: Hilman Indrawan