Pertanyaan
Saat ini Nangroe Aceh Darussalam (NAD) telah bersyariat Islam. Sedangkan daerah yang lain, walaupun bukan kafir dengan telah berkumandang adzan tapi belum bersyaiat Islam sepenuhnya. Yang menjadi pertanyaan adalah: Adakah nilai pahala jika kita berhijrah ke NAD?
Andri Mukhlis – Pagar Alam, Sumsel 31512
Jawaban
Hijrah arti asalnya adalah memutuskan, meninggalkan. Menurut istilah berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lebih baik. Orangnya disebut muhajir. Kata hijrah yang terkenal adalah pindahnya Rasulullah Saw dan para shahabatnya dari Makkah Mukarromah ke Madinah Munawwarah, yang selanjutnya menjadi awal penanggalan Islam. Kata hijrah menjadi luas artinya; pindah dari kejelekan kepada kebaikan, dari kafir menjadi muslim, dari maksiat menjadi taat, dsb. Hijrahnya seseorang tergantung kepada niyatnya; tidak disebut muhajir berdasarkan syariat jika niyatnya bukan karena mencari ridla Allah sekalipun hijrahnya bersama Rasulullah Saw. Sabda beliau,
عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا ، أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. رواه الجماعة الا الموطأ
Dari Umar r.a, bahwa Rasulullah Saw bersabda, " Amal-amal itu berasarkan niyat. Setiap orang beramal tergantung kepada apa yang diniyatkannya; Siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka (ia akan mendapat pahala) hijrahnya itu karena kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena dunia, ia akan mendapat keuntungan dunia (jika ia untung). Atau karena mengikuti seorang perempuan, maka balasannya ia akan mengawininya (jika terlaksana). Maka hijrah seseorang itu tergantung karena apa yang ia inginkan." (HR al-Jamaah kecuali Muwatha).
Dalam hadits ini disebutkan tiga macam hijrahnya seseorang; 1) karena menjalankan perintah Allah dan mengikuti Rasul-Nya, 2) karena ingin mendapatkan keuntungan dunia, dan 3) karena ingin menikahi wanita. Kata dunia meliputi harta dan kesenangan, termasuk karir, pendidikan, dan jabatan. Ketiga dorongan inilah biasanya seseorang berani berbuat apa saja sampai mengorbankan jiwa raganya.
Khusus mengenai wanita, dulu status sosial di masyarakat jahiliyah membedakan antara majikan dan mantan hamba sahaya, sehingga mantan hamba sahaya tidak boleh menikahi mantan majikannya. Islam tidak melarang mereka menikah dan tidak merendahkan satu sama lain. Hal itulah yang menjadi motivasi beberapa lelaki berhijrah mengejar wanita yang diinginkannya untuk dinikahi di negeri Islam. Sekalipun tertarik dengan syariat Islam yang menyamakan kedudukan setiap penganutnya di hadapan Allah, tetapi dia berhijrah karena wanita, dan pahalanya adalah cita-citanya terlaksana. Itulah di antaranya hadits ini ada.
Hadits ini pun mengungkapkan bahwa hijrah itu bukan hanya pindah tempat, melainkan pindah keyakinan dan beralihnya tingkah laku pun disebut hijrah. Hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya maksudnya karena melaksanakan perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya. Walaupun dalam pelaksanaannya sangat sulit dan banyak pertimbangan, sehingga harus mengorbankan harta benda, usaha, tempat tinggal. Tidak hanya itu, kepergian orang-orang yang berhijrah dari Makkan diburu dan disiksa, sementara mereka tidak tahu jalan dan hanya membawa sedikit bekal. Sesampainya di Madinah mereka pun ditimpa kelaparan, diserang demam, serta tidak mempunyai tempat tinggal. Hanya satu harapan, bahwa dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya pasti akan mendapatkan kebahagiaan yang sesungguhnya. Firman Allah,
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain . Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, Pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan Pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." (QS Ali Imran [3] : 195
Pada ayat di atas disebutkan bahwa Allah tidak akan menganggap kecil arti hijrah siapa pun; laki-laki maupun perempuan sama saja. Yang membedakan adalah besar kecilnya tantangan dan rintangan serta tinggi rendahnya motivasi karena Allah. Hal itu akan menentukan besarnya pahala yang akan disediakan Allah di akhirat nanti.
Tentunya berhijrah pada saat ini berbeda dengan zaman Rasulullah Saw, karena tingkat kesulitan dan beratnya tantangan sangat berbeda. Sebab itu berhijrah, berjihad dan infaq fi Sabilillah setelah fathu (penaklukkan) kota Makkah nilainya lain. Firman Allah,
وَمَا لَكُمْ أَلَّا تُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Dan Mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? tidak sama di antara kamu orang yang menginfaqkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Makkah). mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menginfaqkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS al-Hadid [57] : 10).
Alasan ingin hidup tentram dalam menjalankan syariat Islam adalah alasan yang benar, lebih-lebih di tempat asal, tidak tumaninah dalam beribadah atau terhalang menjalankan syariah. Atau alasan lain karena faktor lingkungan yang diharapkan akan memberi pengaruh yang baik untuk pergaulan keturunan kita.
Jika memang kebebasan beraqidah terganggu dan ibadah tidak merasa khusyu', maka berhijrah adalah suatu keharusan dan insyaAllah akan berpahala besar. Lebih besar lagi bila kita mampu menciptakan masyarakat yang Islamiy, mampu menegakkan syariat Islam di tempat kita berada. Untuk itu diperlukan iman yang kuat, ilmu yang dalam, wawasan yang luas dan tentunya dana yang banyak, agar mampu beramar ma'ruf dan nahyu munkar dengan benar dan sabar.
وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنْ الَّذِي لَا يُخَالِطُ النَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ.
Dari Ibnu Umar r.a katanya, telah bersabda Rasulullah Saw, "Mu-min yang bergaul degan orang lain dan sabar atas perlakuan mereka lebih baik daripada yang tidak bergaul dan tidak sabar dari perlakuan mereka." (HR Ibnu Majah dengan isnad yang baik).
Allah Swt telah menegur kaum Muslimin yang tidak mau hijrah padahal mereka mampu. Demi hidup, mereka lebih memilih diam bahkan ikut memusuhi kaum Muslimin lainnya karena takut ancaman kaum kafir yang berada di sekelilingnya. Akhirnya mereka mati dalam lingkungannya. Firman Allah,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا * إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا * فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا * وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, Mudah-mudahan Allah memaafkannya. dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS an-Nisaa [4] : 97-100)
Tim Istifta.