HMK PP Persis Jelaskan Bom Surabaya Bentuk Terorisme, Bukan dari Islam.

oleh Reporter

14 Mei 2018 | 04:45

Bandung - persis.or.id, Ledakan bom di gereja apapun alasannya, dinilai HMK PP Persis sebagai perilaku keji, biadab dan tidak dibenarkan oleh agama manapun palagi oleh ajaran Islam.

Ketua Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan (HMK) PP Persis, KH. Uus M Ruhiyat, M. Pd, mengungkapkan turut berduka atas tragedi bom yang terjadi di beberapa gereja Surabaya, kemarin (13/05/2018).

"Kita turut prihatin dan duka cita yang dalam kepada korban yang mengalami luka luka akibat ulah biadab pelaku dan penggagas tindakan tersebut", ungkap Uus pada persis.or.id via WhatsApp (14/05).

Uus yang juga anggota Dewan Hisbah PP Persis itu, mendorong  aparat berwajib agar segera mengusut secara tuntas dalang dan pelakunya agar tidak terjadi spekulasi liar di kalangan publik dan tidak saling mencurigai yang mengakibatkan terancamnya persatuan dan kesatuan.

"Mari tetap waspada, agar tidak terpengaruh dengan isu-isu sesat yang menyudutkan satu kelompok tertentu", tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Islam tidak mengajarkan kerusakan, justru mengajak sebaliknya yaitu menegakkan kemaslahatan dan perdamaian.

"Tindakan bunuh diri dan bentuk bentuk teror apapun tidak dibenarkan ajaran Islam, sampai Rosulullah SAW tidak menyalatan orang yang mati karena bunuh diri," terang Uus.

Uus juga mengatakan bahwa Islam mengajarkan untuk menegakkan haq tentu dengan cara-cara haq.

"Tidak boleh menegakkan haq dengan cara yang batil", pungkasnya. (HL/TG)

Reporter: Reporter Editor: admin