Makkah, persis.or.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan, apabila jemaah yang menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, masih nekat melanjutkan ibadah haji. Maka sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, ia mengimbau, calon jemaah yang menggunakan visa non haji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," kata Ashabul Kahfi setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024).
Ia menambahkan, pihaknya dapat mendapatkan informasi memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah.
Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi
untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
Kenapa perlu ditertibkan, menurutnya, hal ini dalam rangka untuk mengontrol kapasitas Jemaah yang sudah masuk dalam kuota haji 2024.
“Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
Contoh 2023, lanjut Kahfi, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
"Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisir atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.
Terkait dengan upaya perlindungan jemaah, Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji.
"Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming - ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. "Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.
"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya.
Dari Makkah, Henri persis.or.id tim Media Center Haji (MCH) melaporkan.