Mekah, persis.or.id - Fasilitas untuk memberikan kenyamanan kepada para jemaah di Masjidil Haram semakin ditingkatkan pada penyelenggaraan haji tahun ini.
Salah satu fasilitas yang disediakan di Masjidil Haram adalah penyewaan skuter dan kursi roda.
Kedua alat tersebut dapat digunakan untuk membantu jamaah haji dalam melaksanakan thawaf dan juga sa'i.
Para jamaah haji pun bisa mengakses fasilitas tersebut dengan mudah. Keberadaan fasilitas ini diharapkan bisa membantu dan meringankan jamaah saat melaksanakan ibadah.
"Jamaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," terang Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis (08/06/2023).
Menurutnya, layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jamaah yang akan thawaf dan sa'i menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, jamaah diimbau menggunakan jasa sewa yang resmi. Area sa'i dengan kursi roda ada di setiap lantai.
Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda dengan menggunakan jalur tengah.
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," terangnya.
Dirinya menjelaskan, pengelola Masjidl Haram telah menetapkan tarif penyewaan skuter dan kursi roda.
"Perlu diketahui, tarif tersebut berlaku untuk di area thawaf dan sa'i saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram," tandasnya.
Berikut tarif sewa skuter dan kursi roda berdasarkan kurs Riyal Saudi Arabia:
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Thawaf dan Sa'i: SR200/orang
2. Thawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Thawaf dan Sa'i: SR115/orang
2. Thawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Thawaf dan Sa'i: SR230
2. Thawaf saja: SR115
3. Sa'i saja: SR115
[]