Inkonsisten Koalisi Perempuan; Menolak Pemidanaan Zina tapi Mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
oleh Reporter
•
13 September 2016 | 21:23
Bandung - persis.or.id, "Koalisi Perempuan ini tidak konsisten", ucap Dr. Tiar Anwar Bachtiar salah satu dari 12 pemohon Judical Review pasal Kesusilaan KUHP.
Pernyataan tersebut merupakan respon atas standar ganda yang ditunjukan oleh Koalisi Perempuan saat memaparkan penolakan pemidanaan zina di sidang JR Mahkamah Konstitusi (01/9).
"Di satu sisi zina dianggap urusan pribadi dan negara tidak boleh intervensi, tapi di sisi lain mendukung RUU penghapusan kekerasan seksual yang isinya banyak sekali masalah yang lebih pribadi dan sama sekali tidak berdampak luas di masyarakat", terang Dr. Tiar.
Lebih mendalam Tiar mencontohkan ketimpangan RUU penghapusan kekerasan seksual yang memuat aturan bahwa suami tidak boleh memaksa istrinya yang sah untuk berhubungan seksual. Bila suami memaksa dan istri tidak suka, suami bisa dilaporkan ke polisi.
"Yang lebih ekstrem dan sangat menggelikan, kalau suami melihat istrinya yang sedang mandi, misalnya, dan si istri tidak suka, maka suami bisa dipidanakan. Apakah perbuatan di atas bukan masalah pribadi? Kenapa harus dipidanakan? Kerugian apa yang diderita publik atas perilaku-perilaku tersebut?", imbuh Dr. Tiar.
Masyarakat diharapkan bisa membuka mata dengan permasalahan seperti ini. Persoalannya saat hak konstitusi masyarakat tidak terwakili bahkan terancam, masyarakat harus bertindak jangan ada pembiaran. Sebab hukum merupakan salah satu elemen yang menjaga stabilitas kehidupan sosial. (HL & TG)