Islam Tidak Mencela Pengikut Agama Lain

oleh Reporter

12 Juli 2016 | 08:27

Bag Pertama Prof. Dr. Hamid  Bin Ahmad Al-Rifaie* Tulisan ini merupakan kelanjutana dari tulisan yang berjudul ‘Aksi Teroris Tidak Mencerminkan Ajaran al-Quran’ sebagai jawaban terhadap Kardinal Francisco Renzi, kenapa anda mengatakan kepada kami sebagai non-muslim adalah kafir’. Seirama dengan Kardinal, seorang dosen di kota Rhodes-Yunan  pada Dialog Internasional menanyakan, kenapa umat Islam sering mencela dan menghina non-muslim padahal mereka dilarang sebagaimana dalam surat al-Anfaal?. In Syaa Allah dalam kesempatan ini kita akan membahas pengertian kafir secara etimplogi (bahasa) maupun terminologi (istilah). Perlu penulis tegaskan bahwa Al-Quran melarang untuk mencela atau memaki orang yang beribadah selain selain Allah. Karena setiap umat beragama termasuk Kristen menganggap bahwa ibadah yang dilakukannya adalah baik. Hal tersebut berkenaan dengan pengamalan sesuai dengan keyakinan mereka, dan Allah swt pada hari kiamat yang akan memberitahukan segala amalan dan keimanan seseoarang. Lihat .(QS.6 :108) : ولا تسبوا الذين بدعون من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم Artinya : ‘Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan’. Kata kufur dalam bahasa Arab, tidak identik dengan cacian dan celaan. Tetapi kata ini berupa kata sifat / penyipatan terhadap keadaan sesuatu yang sebenarnya. Kufur dan kafir dalam bahasa Arab berarti sellimut - - الغطاء او التغطية و الستر -- begitu juga dalam bahasa Ingris kata coper adalah selimut yang menutup seseorang. Jadi kufur  الكفر هو غياب الحقيقة عن شخص ما لحقيقة ما  (kufur adalah ghaibnya kebenaran bagi seseorang tentang hakikat kebenaran sesuatu). Kami juga menamakan الليلة /al Lailah atau malam dengan al Kafir karena dia menutupi  cahaya, dan juga الزراع petani dalam bahasa Arab dinamakan kuffaar karena mereka menyembunyikan/ meletakan biji di bawah tanah sehinga dia tumbuh betunas dan berbuah. Juga ahli kubur dinamakan juga ahli kuffur karena mayit itu kita tutupi dalam tanah agar tidak hilang. Singkatnya, kata kufur – disbelief - adalah sifat atau karakter dalam suatu kondisi tertentu. Adapun kufur secara terminologi adalah kebalikan dari pada keimanan, karena kekufuran itu tidak percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Kembali ke kufur secara bahasa dan istilah, misalkan mungkin saya tidak tahu hakikat keimanan anda, atau hakikat keimanan anda tetrutup maka anda adalah kafir karena keimanan anda tidak diketahui. Sebaliknya ketika anda tidak mengetahui hakikat keimanan saya, maka saya juga adalah kufur, karena keimanan saya tertutup di hadapan anda. Alhasil  kita semua adalah kafir. Karena semua manusia tidak mengetahui informasi sesuatu keimanan yang lain maka dia adalah kafir. Dengan demikian, ketika sesuatu hakikat tidak diketahui baik masalah agama, peradaban, ekonomi atau apapun apa saja, kata kufur itu tidak bermakna celaan atau cacia tetapi hanya dalam pensipatan saja. Apabila anda memangil saya kafir, saya tidak akan marah,  kenapa saya harus marah pada saat dibilang kafir? Karena anda telah memberikan kesaksian kepada saya tidak beriman terhadap sesuatu dan hakikat yang anda imani, hal ini tidak masalah. Namun pandangan Prof. Al-Rifaei ini menurut penterjemah adalah sesuatu pemahaman yang sangat aneh dan sulit dipahami! Karena ganjaran dan balasan orang-orang kafir sebagaimana dimaklumi dalam agama Islam adalah tempat kembali mereka neraka jahanan, bagaimana penjelasan ini?. Thoyib, anda mengatakan sesuatu yang aneh, tentunya penulis harus membedakan saat kita berbicara ufur dari segi etimologi, terminologi  dan perngamalan penjewantahan etimologi kufur dan terminologi itu adalah sesuatu yang lain. Memang ini adalah masalah yang sangat sensitif yang sering terjadi pada saat kita berdialog dengan non-muslim, karena antara makna secara bahasa dan istilah serta tentang perilaku empunya istilah itu sering terjadi campur aduk/confused. Jadi ketika  dibilang kepada non-muslim wahai kafir! Artinya hakikat sesuatu tertutup dari seorang non-muslim baik itu saat membahas perihal agama, teknologi atau budaya. Misalkan ketika kita berbicara teknologi, saya katakana kepada anda: anda kafir terhadap perkembangan teknologi, artinya anda tidak memiliki pengetahuan sebenarnya terhadap teknologi itu, seperti firman Allah swt dibawah ini. الذين كانت أعينهم في غطاء ذكرى وكانوا لايستطيعون سمعا Artinya : ‘Yaitu orang-orang yang matanya dalam Keadaan tertutup dari memperhatikan tanda-tanda kebesaran-Ku, dan adalah mereka tidak sanggup mendengar’. (QS.18 :101). Tetapi bagaimana kufur menurut hakikah rabaniyah, dalam QS.48:29 Allah swt, mengambarkan sifat dan karakter Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya saat berinteraksi dengan sesama muslim dan non-muslim. Sifat dan karakter muslim berinteraksi dengan non muslim juga sebagaimana yang digambarkan dalam Taurat dan Injil. Sifat-sifat Rasulullah dan para sahabatnya dimisalkan dengan tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya - - الزراع - - karena Allah hendak menjengkelkan hati non-muslim dengan kekuatan orang-orang mukmin.  Melalui ayat  nomor 29 yang terdapat dalam surat al-Fath, kata kufur baik dari etimologi dan tertimologi menjadi selarah الزراع adalah الكفار. Yaitu : {...يعجب الزراع ليغيظ بهم الكفار...} Artinya : ‘menyenangkan hati penanam-penanamnya - - الزراع - - karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir - -  الكفار- -’. Bersambung ke pembahasan berikutnya...
Reporter: Reporter Editor: admin