Kesehatan Mental Trump mendapat Sorotan Tajam

oleh Reporter

05 Januari 2018 | 19:08

Media AS melaporkan bahwa setidaknya 12 anggota kongres AS, sebagian besar berasal dari partai Demokrat, mendapatkan penjelasan singkat dari seorang Professor dari Yale University tentang kesehatan mental Presiden Trump. Paparan singkat oleh Dr Bandy Lee, editor buku “The Dangerous Case of Donald Trump : 27 Psychiatrists and Mental Health Experts Assess a President,” berlangsung pada tanggal 5 dan 6 Desember 2017 yang lalu. Para legislator menyatakan bahwa mereka sangat prihatin terkait hal ini, yaitu sisi berbahaya sang Presiden, bahaya bagi bangsa AS yang diakibatkan oleh ketidakstabilan mentalnya,” ujar Lee kepada CNN. “Mereka menyadari bahwa keprihatinan ini ada secara merata di kalangan Demokrat, tapi semuanya benar-benar tergantung pada kubu Republik, begitu yang mereka sampaikan,” jelas Lee lagi. Lee juga menyatakan kepada Majalah Policio bahwa,”Trump akan semakin memburuk dan menjadi kuat emosinya seiring dengan semakin banyaknya tekanan-tekanan pada jabatan kepresidenan yang diembannya. Semua peserta briefing yang dilakukan Lee adalah dari Partai Demokrat, kecuali satu orang yang Lee enggan untuk menyebutkan identitas anggota dari Republik tersebut. Di Dewan Perwakilan Rakyat AS, sebanyak 57 anggota dari Partai Demokrat telah bersama-sama mensponsori sebuah RUU yang akan menunjuk suatu komisi untuk menentukan “apakah Presiden secaa mental atau fisik tidak mampu untuk menjalankan kekuasaan dan tugas-tugas jabatannya dengan baik.” Konstitusi Amerika menyediakan dua cara untuk memakzulkan seorang Presiden dari jabatannya : pertama adalah pemakzulan oleh Kongres di mana Dewan Perwakilan Rakyat mengambil suara untuk melakukan impeachment lalu kemudian senat mengambil suara untuk mencopot sang Presiden. Cara kedua adalah amandemen ke 25 yang memberikan ruang bagi wapres untuk menjalankan fungsi dan bertindak sebagai “acting president” pada saat wapres dan mayoritas kabinet menetapkan bahwa Presiden tidak mampu untuk menjalankan kekuasaan dan tugas-tugas jabatannya.” (/inquirer.net dan dialih bahasakan oleh Lukman)
Reporter: Reporter Editor: admin