Bandung - persis.or id, Ketua Umum PP Persis, KH. Aceng Zakaria, dalam sambutan penutup rangkaian acara Sidang Lengkap I Dewan Hisbah menegaskan bahwa Keputusan Dewan Hisbah harus ditaati oleh seluruh elemen jam'iyyah Persatuan Islam, kamis (29/12/2016).
"Hal ini disampaikan supaya tidak ada lagi umat yang merasa kebingungan dalam pelaksanaannya misalnya dikarenakan ada pandangan berbeda dari seorang asatidz ataupun ulama di intern Persis", ujar KH. Aceng Zakaria.
Senada dengan hal itu, Ketua bidang dakwah PP Persis, KH. Zae Nandang, menuturkan bahwa keputusan Dewan Hisbah menjadi keputusan Jam'iyyah karena disetujui oleh Pimpinan Pusat dan wajib ditaati oleh seluruh elemen jam'iyyah Persatuan Islam.
"Apabila ada pandangan pribadi asatidz yang berbeda dengan Dewan Hisbah jangan dulu diumbar ke khalayak tapi diajukan dulu ke Dewan Hisbah supaya umat tidak kebingungan karna pada dasarnya Dewan Hisbah terbuka untuk menerima pertanyaan dan pandangan seputar permasalahan dalam ibadah", ujar beliau (/ANP)