Bandung – persis.or.id, Ketua Umum PP Pemuda Persis, Eka Permana Habibillah, mengajak seluruh jamaah dan simpatisan Persis terutama yang berada di Jawa Barat untuk hadir dalam persidangan kasus pembunuhan ustadz Prawoto (Allahu yarham).
Persidangan kedelapan akan digelar besok, Kamis (16/08/2018) di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam siaran Persis TV, Rabu (15/08) Eka mengatakan bahwa kehadiran jamaah serta simpatisan ini berguna untuk memberikan dukungan moril khususnya untuk keluarga.
“Saya tunggu kehadiran Anda semua, Keluarga Ust Prawoto Allahu Yarham sangat memerlukan dukungan kita semua”, ujarnya.
Eka menjelaskan, dengan adanya dukungan dari seluruh jamaah Persis agar bisa membuka dan menggugah hati Majelis Hakim agar bisa memutuskan hukuman kepada pembunuh ust Prawoto (Allahu yarham) sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Semoga apa yang kita lakukan pada Kamis besok bisa memberikan kontribusi yang besar”, pungkasnya. (HL/TG)