Bandung, Persis.or.id - Sidang Dewan Hisbah Lengkap Kelima dimulai pada Selasa pagi, 21 Juni 2022, di Pesantren Persatuan Islam 50 Ciputri Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sesuai dengan agenda yang telah disusun, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu 21 dan 22 Juni 2022 dengan membahas sejumlah persoalan yang ada.
Pada sesi pembukaan, KH. Zae Nandang menyampaikan beberapa informasi terkait Dewan Hisbah.
“Kegiatan Sidang Lengkap Kelima, Dewan Hisbah ini merupakan rangkaian dari kegiatan Muktamar XVI Persatuan Islam. Ketua Dewan Hisbah, KH. M. Romli (Bandung, Jawa Barat) dan KH. Daelami (Sapeken, Jawa Timur) tidak dapat hadir mengikuti persidangan karena sakit. Demikian pula dengan anggota lainnya, seperti Prof. Dr. Maman Abdurrahman yang berhalangan hadir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Dewan Hisbah ini menyampaikan bahwa ada beberapa anggota Dewan Hisbah yang telah wafat, di antaranya Ust. Mubin (Jakarta), Ust. Lutfi (Bangil), dan Ust. Taufikrahman (Jakarta).
Anggota Dewan Hisbah yang mengikuti persidangan ini berjumlah 19 orang. Secara khusus dalam prakatanya, KH. Zae Nandang meminta penambahan anggota Dewan Hisbah kepada PP PERSIS.
“Agar nanti di Muktamar, anggota Dewan Hisbah ditambah. Kalau bisa, lebih dari 30 orang,” pungkasnya.
Walaupun Ketua Dewan Hisbah KH. M. Romli tidak hadir, tetapi beliau berpesan dua hal melalui Sekretaris Dewan Hisbah.
Pertama, Dewan Hisbah ini adalah Ruh Jamiyyah Persatuan Islam. Oleh sebab itu, jagalah Dewan Hisbah bersama-sama. Kedua, Agar keputusan-keputusan yang diambil memperhatikan pijakan yang sudah disepakati (jangan keluar darinya), yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah.
[]
Kontributor: Muslim Nurdin
Editor: Dhanyawan