Sumedang, persis.or.id – Setelah sukses menyampaikan penyaluran fidyah dari donatur Rumah Zakat pada tahap 1 di bulan Oktober 2022 lalu, PD. Pemuda Persis kembali diberi amanah untuk menyalurkan kepada fakir dan miskin pada tahap 2. Kali ini penyaluran dilakukan di dua titik yang berada di wilayah dakwah PC. Pemuda Persis Cimalaka. Penyaluran dilakukan kepada 100 fakir miskin yang berada di Desa Mandalaherang dan Desa Galudra Kec. Cimalaka pada tanggal hari ahad (13/11/2022).
Sebelas orang relawan terdiri dari 1 orang Korda dari PD. Pemuda Persi kab. Sumedang, 4 orang relawan PC. Pemuda Persis Cimalaka, 2 orang pengurus DKM Masjid, 1 orang anggota BPD Desa Mandalaherang dan 3 orang Ketua RT menyalurkan kepada fakir miskin secara serentak.
Semua pihak dilibatkan sejak mulai proses penyusunan sasaran hingga verifikasi agar amanah dari Rumah Zakat bisa tersalurkan kepada yang benar-benar berhak mendapatkan. Alhamdulillah 100 penerima adalah hasil kesepakatan dengan berbagai pertimbangan dan prioritas kefakirmiskinannnya. Ketika tim penyalur terjun langsung ke lapangan memang para penerima sangat layak sekali dibantu. Terlihat dari bangunan rumah, pakaian dan kondisi kesehatan para penerima yang rata-rata cukup memperihatinkan. Bahkan banyak diantaranya yang sama sekali sudah tidak bisa berjalan dan hanya berbaring sakit.
Di Desa Mandalaherang misalnya ada Ibu Tuti (53tahun) yang sehari-hari menggantungkan hidup dari jasa cuci baju dan setrika baju tetangga-tetangganya. Bersama suami, anak-anak dan ayahnya tinggal di rumah yang sudah cukup memprihatinkan. Suaminya sudah lama tidak bekerja dan hanya ikut kerja sebagai buruh tani itupun jika ada panggilan. Namun Ibu Tuti dan suaminya harus menanggung beban dua orang anaknya dan satu orang ayahnya yang sudah lumpuh total.