Kabupaten Bandung, persis.or.id — Bidang Dakwah Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) Kabupaten Bandung kembali menghadirkan Forum Mubahatsah.
Hal ini sebagai bagian dari ikhtiar melanjutkan pembinaan, dan meningkatkan kapasitas keilmuan para muballigh di lingkungan Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung.
Forum tersebut menjadi ruang kajian dan diskusi ilmiah untuk menguji serta memperkaya pemahaman keislaman melalui proses dialog, telaah dalil, dan pertukaran pandangan di antara para muballigh.
Forum Mubahatsah yang dilaksanakan pada Ahad (26/07/2026) di Gedung PD PERSIS Kabupaten Bandung lantai 3 ini mengangkat tema “Hukum Menagih Utang kepada Orang Tua”.
Dalam forum tersebut, Dr. Farhan Ahsan Ashari, M.Ag., yang merupakan perwakilan muballigh dari Pimpinan Cabang (PC) Pemuda PERSIS Dayeuhkolot, hadir sebagai pemantik diskusi.
Sementara itu, Ustaz M. Aditya Ramadhan, S.Ag., bertindak sebagai moderator sekaligus pengarah jalannya mubahatsah.
Pemilihan tema mengenai hukum menagih utang kepada orang tua ini dinilai relevan dengan dinamika persoalan yang dihadapi masyarakat.
Persoalan utang-piutang tidak hanya menyentuh aspek muamalah, tetapi juga bersinggungan dengan hubungan keluarga, kewajiban berbakti kepada orangtua, serta batasan-batasan syariat dalam menyelesaikan persoalan keuangan antara anak dan orangtua.
Forum yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut berjalan dengan penuh antusias. Para muballigh yang hadir tidak hanya menyimak pemaparan pemantik, tetapi juga aktif menyampaikan pandangan dan argumentasi masing-masing berdasarkan dalil serta landasan keilmuan yang dimiliki.
Diskusi yang pada awalnya berlangsung dalam suasana santai, kemudian berkembang menjadi pembahasan yang semakin intens.
Berbagai pendapat yang disampaikan oleh para peserta diuji melalui proses telaah dan perbandingan dalil.
Pembahasan juga merambah pada aspek fiqh al-lughah serta komparasi antardalil untuk melihat sejauh mana kekuatan dan relevansi argumentasi yang digunakan dalam menjawab persoalan yang sedang dibahas.
Proses mubahatsah tersebut menjadi ruang bagi para muballigh untuk tidak sekadar menyampaikan pendapat, tetapi juga menguji argumentasi secara akademis dan metodologis.
Setiap pendapat didorong untuk memiliki dilalah dan hujjah yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembahasan dapat menghasilkan kesimpulan yang lebih komprehensif dan objektif.
Antusiasme peserta menunjukkan bahwa Forum Mubahatsah memiliki posisi penting dalam proses pembinaan muballigh.
Selain menjadi ruang pendalaman keilmuan, forum ini juga melatih kemampuan para muballigh dalam membaca persoalan, mengidentifikasi dalil, menguji argumentasi, serta menyusun jawaban terhadap berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui Forum Mubahatsah yang diselenggarakan secara berkelanjutan, Bidang Dakwah PD. Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang pembinaan yang mendorong para muballigh agar memiliki tradisi ilmiah yang kuat.
Dengan demikian, para muballigh diharapkan tidak hanya mampu menyampaikan dakwah secara komunikatif, tetapi juga memiliki kedalaman metodologi dan ketajaman analisis dalam menjawab persoalan umat berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar PD Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung dalam membangun ekosistem dakwah yang berbasis keilmuan, dialog, dan tradisi mubahatsah, sebagai upaya mempersiapkan muballigh yang responsif terhadap perkembangan persoalan umat sekaligus tetap kokoh dalam landasan syariat.
[]
BACA JUGA:PERSADA IX 2025: Pemuda Persis Kabupaten Bandung Gelar Perkemahan Riyadhoh di Gunung Puntang