Bandung, persis.or.id - Hari ini, Sabtu, 15 Februari 2025 atau bertepatan dengan 16 Sya'ban 1446 H, menjadi catatan sejarah bagi PP PERSIS yang berpusat di Kota Bandung. Lembaga Pemeriksa Halal Persatuan Islam (LPH PERSIS) resmi berdiri sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga kehalalan produk bagi umat.
Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. KH. Jeje Zaenudin, secara langsung hadir dalam penetapan Struktur Organisasi LPH PERSIS yang dilaksanakan di kantor baru hasil renovasi di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2, Viaduct, Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Ketum PP PERSIS mengapresiasi upaya Bidang Maliyah yang telah mengawal proses pendirian LPH PERSIS.
"Setelah menunggu lebih dari sepuluh tahun sejak lahirnya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, akhirnya mimpi untuk mendirikan LPH ini menjadi kenyataan," ujar Ustaz Jeje dalam sambutan pengarahannya di hadapan jajaran pengurus LPH PERSIS yang baru saja ditetapkan melalui SK PP PERSIS.
Beliau juga menambahkan,
"PP PERSIS yang berbasis di Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 49 juta jiwa, memiliki tanggung jawab besar. Jika LPH PERSIS sudah berkiprah, maka itu berarti kita turut menyelamatkan kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh 20% dari total populasi Muslim di Indonesia. Ini adalah jumlah yang sangat signifikan."
Ketua Bidang Maliyah PP PERSIS, Ustaz H. Aay M. Furkon, M.Ag, menegaskan bahwa PERSIS sebagai Ormas Islam Nasional siap menjadi bagian dari LPH berbasis Ormas Islam.
"Dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014, diharapkan bahwa Ormas Islam menjadi garda terdepan dalam menjaga umat Islam, khususnya di Indonesia, dari makanan dan minuman yang tidak halal," tuturnya.
Pemimpin Muda, Semangat Jihad Jamiyyah
Amanah sebagai Kepala LPH PERSIS diberikan kepada Ustaz Aufa Arham, seorang Generasi Z yang juga merupakan pengusaha dan anggota Himpunan Pengusaha Persatuan Islam (HIPPI).
Meski masih muda, Ustaz Aufa berkomitmen penuh untuk mewakafkan dirinya secara totalitas dalam jihad Jamiyyah.
"Sudah banyak permintaan dari para pelaku usaha, khususnya di Jawa Barat, yang ingin produknya disertifikasi oleh LPH PERSIS. Mohon arahan dan bimbingan dari para asatidz dan senior, terutama dari Badan Pengawas Syariah, agar amanah ini dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah ﷺ," ungkapnya.
Langkah Strategis LPH PERSIS
Agar LPH PERSIS bisa segera beroperasi, proses akreditasi akan segera didaftarkan melalui sistem online BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
"Mohon doa agar proses akreditasi berjalan lancar dan sukses, sehingga LPH PERSIS dapat segera melayani kebutuhan sertifikasi halal bagi masyarakat," tambahnya.
Tagline LPH PERSIS:
"Menyelamatkan kehalalan untuk umat dan menyelamatkan umat untuk yang halal."
Misi LPH PERSIS:
"Menjadi LPH utama yang menjaga sebanyak mungkin kehalalan produk bersertifikat untuk pelaku usaha nasional maupun internasional."
BACA JUGA:Tasykil PP PERSIS Jalani ToT: Membangun Kader Berkualitas untuk Kemajuan Dakwah