Mengenal Perbedaan Bank Konvensional dengan Bank Syariah

oleh Reporter

24 November 2017 | 06:51

Bandung – persis.or.id, Dr. Latief Awaludin menyampaikan salah satu perbedaan Bank Konvensional dan Syariah adalah adanya akad di awal dalam ekonomi syariah, dalam acara Dauroh Daiyyah PP Persistri, rabu (22/11/2017).

Dia menjelaskan, akad penghimpunan dan pembiayaan berdasarkan skema usaha riil mulai akad murabahah, mudharabah dan ijarah disamping bank syariah secara organisasi ada Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi menjaga prinsip-prinsip syariahnya.

Kesalahan penilaian sebagian masyarakat terhadap Bank syariah selain faktor ketidaktahuan tentang akad-akad syariah juga faktor praktek sebagian Bank syariah yang terlalu tingi mengambil margin dan fee sehingga melebihi bunga di Bank konvensional ketika dibandingkan juga aspek pelayanan bank syariah belum bisa bersaing dengan konvensional.

Pada sesi tanya jawab dikomunikasikan permasalahan yang ada di lapangan. Pinjaman di koperasi yang dipungut infaknya secara sukarela.

Kedepan koperasi yang ada di lingkungan jamiyyah Persis harus diprofesionalkan dan dikelola dengan baik ditambah variatif akad syariahnya sesuai dengan kebutuhan anggota. (*)

Reporter: Reporter Editor: admin