Prof. Dr. Hamid Bin Ahmad Al-Rifaie*
‘…Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan’ (QS. 11-Hud : 85).
Penulis pernah ditanya perihal hubungan ayat diatas dengan peradaban umat lain, misalkan dengan Kong Ho Co / Konfusius, Buddha dan Krisna dalam perspektif manusiawi? Apakah para orang bijak seperti Kong Ho Co dan Siddhārtha Gautama dapat dianggap sebagai muslim atau kafir? Menjawab pertanyaan itu, misalkan Kong Ho Co yang hidup 500 tahun Sebelum Masehi dikenal sebagai orang bijak. Bahkan sebagian peneliti menyatakan dia bukan sekedar orang bijak tetapi juga sebagai Nabi. Pandangan ini masih diperdebatkan dan penulis tidak disibukkan dengan pembahasan itu. Namun yang menjadi perhatian penulis adalah segala bentuk sumbangsih nilai manusia yang konstruktif untuk kehidupan manusia.
Konfosius (551 SM – 479 SM) pernah ditanya, apa yang akan dilepaskan satu dari tiga asas negara, konstitusi, pangan dan militer? Dia memilih konstitusi dan pangan. Ditanya lagi, apa yang akan dilepas satu diantara dua (konstitusi dan pangan) asas negara itu? Dia menjawab, akan memilih konstitusi dan melepaskan pangan. Kenapa demikian? Karena menurut pandangan Konfosius, konstitusi adalah asas semuanya. Apalah artinya pangan dan militer apabila tidak ada tatanan yang mengatur negara, tanpa adanya konstitusi maka keduanya tidak ada nilainya karena tidak dapat menjaga stabilitas sebuah negara. Militer dan pangan tanpa konstitusi akan menyebabkan stabilitas negara dalam keadaan chaos.
Sebagai contoh lagi, pandangan Kongfosius lain yang manusiawi adalah perihal, ‘keluarga yang baik akan membentuk masyarakat yang baik’. Keluarga adalah inti utama dalam pembentukkan masyarakat madani yang manusiawi, karena keluarga adalah labinah/pembangun pertama yang menyiapkan masyarakan sosial yang matang. Konfosius terlepas dari keyakinannya yang dia peluk, dia telah memberikan sumbangsih terhadap kehidupan yang manusiawi yang istilahkan penulis dengan ansanah /أنسنة . Ayat diatas yang terdapat dalam surat Hud menyuruh agar kita obyektif terhadap hak-hak hasil pemikiran dan karya mereka. Allah swt, berfirman :
{... ولا تبخسوا الناس أشياءهم ولا تعثوا في الأرض مفسدين}
Artinya : ‘…dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan’ (QS. 11-Hud : 85). Al-Quran juga mengatakan yang artinya, ‘Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan diantara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu'. (QS.22-al-Hajj :17).
Bagi penulis sumbangsih nilai-nilai kemanusian baik berupa peradaban atau budaya harus dipelajari dan mendapatkan perhatian. Dari sinilah, penulis mulai memperhatikan segi pemikiran kemanusiaan karena terpengaruh dengan minhaj al-Quran yang menyoal berkenaan dengan mayoritas kemanusian, إني جائل في الأرض خليفة( (Sesungguhnya kami jadikan khalifah di muka bumi). Manusia walaupun berbeda keyakinan, manusia tetap manusia dengan kehormatan dan kemulyaannya. Ajaran al-Quran memulyakan manusia, kemulyaan manusia ini tidak berdasarkan jenis kelamin atau jenis bangsa, karena manusia pada asalnya sangat dimulyakan oleh Allah swt, dan Rasulullah saw,. Mislkan dalam pidato Hujjatul al-Wada, Rasulullah saw bersabda, أيها الناس إن ربكم واحد yang berbicara tentang kemanusian, di situ Dia tidak berbicara tentang ibadah ruhaniyah seperti sholat. Namun yag disampaikan tentang kemanusia yang mulia bersumber pada keimananan kepada Tuhan mereka sembah mereka, Ia adalah Tuhan yang satu.
Pesan Rasulullah saw, saat khutbah dimulai dengan kata : ‘Hai Manusia!, isi khutbah Rasulullah saw, itu merupakan wasiatnya yang terakhir. Secara ringkas penulis sampaikan tujuh poin yang semuanya berkaitan dengan ansanah sebagai berikut:
- Setiap manusia bertanggung jawab atas semua tindakannya;
b.Keselamatan jiwa dan harta benda menjadi prasyarat utama dalam membangun kemakmuran dan ketentraman dunia;
- Amanah dan kepercayaan baik moral ataupun material harus dijaga dan dipelihara;
- Riba dalam berbagai macam bentuknya yang berakibat pemerasan terhadap kaum yang lemah harus dilenyapkan;
e.Penegasan tentang hak-hak wanita serta hak dan kewajiban suami-istri.
- Penegasan bahwa seorang muslim dengan lainnya adalah bersaudara karena itu harus saling bantu membantu;
- Penghapusan diskriminasi yang ditimbulkan oleh perbedaan bangsa, warna kulit dan perbedaan kedudukan sosial dan lain-lain.
Ketujuh wasiat Rasulullah saw, yang disampaikan pada lima belas abad yang lalu dapat diintisarikan dengan ‘deklarasi penegakkan Hak-hak Asasi Manusia (HAM)’ yang selalu diperjuangkan dihormati dan dipertahankan oleh negara-negara dan bangsa-bangsa saat ini. Dengan demikian, agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw, mampu menjadi pelopor aktualisasi dari harapan manusia.
Ketika penulis berbicara kemanusiaan berdasarkan pada minhaj al–Quran tanpa menyebutkan budaya dan peradaban penulis. Karena manusia diketahui berdasarkan budaya dan agamanya. Hingga saat ini penulis terus menulis tentang أنسنة حياة الإسان ansanah/memanusiawikan kehidupan manusia, قدسية حياة الانسان qudsiyah/kemulyaan kehidupan manusia, أنسنة كرمة الانسان memanuiswikan kemulyaan manusia, أنسنة قدسية البيئة. Ansanah kemulyaan lingkungan, dan yang terpenting dari itu semua adalah أنسنة العدل memanusiawikan keadilan. Karena memanusiwikan keadailan sudah diputuskan oleh Allah swt, bagi semua manusia walaupun latar belakng politik, sosial, agama atau ekonomi beragam dan berbeda, Allah swt, berfirman :
يا أيها الذين ءامنوا كونوا قوامين لله شهداء بالقسط, ولا يجرمنكم شنئان قوم على الا تعدلوا اعدلوا هو أقرب للتقوى, و اتقوا الله إن الله خبير بما تعملون
Artinya : ‘Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan’. (QS.5-Al-Maidah :8), العدل حق مطلق للانسان أي كان keadilan adalah hak absolut bagi setiap manusia.
Pertama kali penulis membahas tentang ansanah bermaksud untuk menyebarkan budaya dan peradaban yang berasal dari manusia sesuai minhaj al-Quran. Tujuan ansanah adalah agar manusia mendapatkan manfaat sebagai manusia dan qudsiyqtul adl karena Allah swt, yang memberikan kehormatan ini, ولقد كرمنا بني أدم , qodsiyatul hayat dan lingkungan. Dinamakan qodsiyyah agar memberikan nilai plus kepada sanu-bari, agama dan etika semua agama, dan semua budayawan atau para pemuka agama termasuk ulama muslim harus memahami ansanah budaya, begitu juga politikus harus mengetahui ansanah politiknya dll.
*Ia adalah mantan dosen kimia dan pemikir Saudi yang aktif dalam forum dialog antar agama, Presiden International Islamic Forum for Dialogue (IIFD) berpusat di Irlandia, Wakil Ketua Motamar al-Alam al-Islami l The World Muslim Congress (WMC), dan penulis produktif yang telah menerbitkan lebih dari 75 buku dalam bahasa Arab dan Inggris. Diterjemahkan dan disusun ulang oleh Arip Rahman yang tinggal di Rabat-Maroko dari dialog.