Oleh; Farhan F Rahman (Sekretaris PD Pemuda Persis Kota Bandung)
Sudah Hampir seabad Jamiyyah Persatuan Islam (Persis) sejak di dirikan pada tahun 1923, 11 tahun setelah berdirinya Muhamadiyyah (1912) serta 3 tahun sebelum beridinya Nahdlatul Ulama (1926) maka tidak berlebihan jika Persis selalu disandingkan dengan dua Ormas besar tersebut.
Sebagai organisasi yang turut membidani lahirnya NKRI Persis telah melalui proses kontribusi yang panjang dimulai dari diskursus kebangsaan seperti perbincangan dasar negara, Mosi Integral hingga Pemberantasan faham komunis. Persis hadir dengan kader-kader terbaiknya. Pun dalam maslah keagamaan, bagaimana kemudian begitu membuminya hari ini faham kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dewasa ini kita lihat banyak disuarakan oleh gerakan keagamaan Islam lainyya adalah merupakan diantara jasa kontribusi Persis sebagai salah satu pionir seabad yang lalu.
Begitu pula di ranah penidikan, Persis adalah pionir dari hadirnya pesantren modern yang mengkolaborasikan pelajaran umum dan agama, menerobos kultur pesantren kala itu yang belajar dengan cara sorogan dan bandongan menjadi sistem klasikal. Sebuah sistem pendidikan yang hari ini banyak di terapkan di pesantren-pesantren dengan label Boarding School.
Namun kegemilangan tersebut bukan lantas membuat Persis merasa cukup, karena Persis tetap harus menjawab tantangan zaman yang kian mendesak, artinya modal dasar yang ada bukan hanya dijadikan romantisme sejarah namun senantiasa dielaborasi (digarap dengan tekun dan cermat). Harus sudah lahir speasialisasi dalam garapan utama Persis yaitu pendidikan, dakwah, sosial-kemasyarakatan dan ekonomi. Garapan utama tersebut harus dikemas dalam stategi yang jitu sehingga punya titik sasar yang jelas guna mewujudkan cita-cita besar Persis “Terjudunya al-Jama’ah yang memiliki keunggulan dan keteladanan dalam mengimplementasikan Al-Quran dan As-Sunnah pada Bidang Pendidikan, Dakwah, Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi Pada Tahun 2030” (Lihat Qanun Asasi Persis 2015-2020)
Maka yang harus Persis pilih adalah penguataan dalam wilayah Pemberdayaan, Persis hadir terdepan dalam pelayanan umat. Sudah saatnya fiqih-fiqih ibadah Persis mewujud dalam kesehariaan kehidupan umat melalui sistem-sistem pemberdayaan yang mapan. Bukan hanya menghadirkan kepada umat putusan hukum dalam agama, namun juga mengantarkan umat dalam implemenatsi putusan tersebut sebagai washilah tak terpisahkan dari tegaknya Al-Quran dan As-Sunnah dalam segala ruang dan waktu.
Fokus pada mutu Pendidikan yang mencetak kader-kader umat dan bangsa, professional dalam pelayanan ibadah umat melalu infrastruktur organisasi yang ada di Persis, pengelolaan Masjid, ZISWAF, Haji-Umroh, Qurban dan ibadah lainnya sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan sosial kemasyarakatan yang islami. Serta tidak lupa mempersiapkan diri agar mampu menangkap peluang ekonomi dan juga tehnologi dengan spirit dari umat-oleh umat-untuk umat!
Karenanya berbagai aspek perlu disiapkan lebih-lebih dalam soal kepemimpinan, gagasan keumatan serta kemampuan manajerial disamping sosok keulamaan yang menjadi ciri khas Persis. Sudah saatnya umat merasakan bahwa ketenangan dalam ibadah yang sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah terwujud pula dalam tatanan pelayanan umat melalui tata kelola yang baik. Bukan hanya dari totalitas berkhidmat kader yang sudah tidak dipertanyakan lagi namun pula hasil dari profesionalitas pengelolaan organisasi.
Waktu kita tinggal 10 tahun lagi, ikhtiar-ikhtiar kader dan umat pun sudah mengarah ke sana, namun guna menghadirkan titik awal lompatan perubahan besar di tubuh Persis, pada momentum seperti Musyawarah Daerah ini kader dan umat pun patut untuk berharap.
Selamat dan Sukses Musyawarah Daerah untuk Pimpinan Daerah Persis dan Persistri Kota Bandung, semoga kado awal seabad Persis lahir dari Ibu kotanya!