Panji Hitam dari Arah Timur; Senjata Makan Tuan

oleh Reporter

14 April 2018 | 16:17

Salah satu informasi yang tersebar tentang imam mahdy adalah beliau memimpin pasukan perang dengan membawa panji hitam dari arah timur (ada juga riwayatnya spesifik menyebut khurasan). Khurasan adalah negri yang sekarang berada di utara Iran. Yang pada saat ini diduduki oleh Afganistan-Tajikistan-Turkmenistan dan Uzbekistan.

Afganistan adalah sebuah wilayah yang bergunung-gunung dengan iklim yang ekstrim (musim panas yang kering dan musin dingin yang bersalju), bahkan sering menjadi pusat terjadinya gempa, namun meski dianggap sebagai negeri termiskin di dunia, orang-orang Afghanistan adalah orang-orang yang ulet dan tangguh.

Terbukti imperium Rusia yang dulu bernama Uni Sovyet pernah menjajah mereka, namun mereka sangat kuat dengan segala keterbatasan alat perangnya dan mereka berhasil mengusirnya sehingga ekonomi Rusia defisit akibat perang Afghan. Di samping itu saat ini negara tersebut meski sudah berdiri tapi masih dilanda pertikaian antar suku, bahkan pasukan AS dan sekutunya tak mampu menaklukan pertikaian yang ada. Meski jumlah pasukan dan teknologi yang di turunkan tidak terbilang jumlahnya, namun Khurasan seolah tak terjamah oleh tangan manapun untuk menguasainya.

Pasukan-pasukan mujahid yang ada di sana disinyalir merangkak dan bergerak kebeberapa daerah yang masih konflik perang seperti Irak dan sekarang Suriah. Para muslim yang meyakini keshahihan hadits panji hitam ini berbondong bondong menuju daerah konflik tersebut yang dipercaya disana terdapat kelompok mujahid yang membawa panji hitam seperti yang disebutkan oleh hadits tersebut:

“Ada tiga orang yang akan saling membunuh di sisi simpanan kalian; mereka semua adalah putera khalifah, kemudian tidak akan kembali ke salah seorang dari mereka. Akhirnya muncullah panji-panji hitam dari arah timur, lalu mereka akan memerangi kalian dengan peperangan yang tidak pernah dilakukan oleh satu kaum pun… (lalu beliau menutur-kan sesuatu yang tidak aku fahami, kemudian beliau berkata:) Jika kalian melihat (khalifah yang membawa panji-panji hitam) tersebut, maka bai’atlah dia! Walaupun dengan merangkak di atas salju, karena sesungguhnya ia adalah khalifah Allah al-Mahdy.” (Matan milik Ibn Majah Juz 4 hal.412 No.4084 cet; Darul Ma’rifah)

Namun, Apakah hadits tentang panji hitam dari arah timur ini shahih? Apabila shahih, apakah kelompok yang dimaksud oleh hadits itu Jabhah Nusroh? Ataukah IS yang sekarang bernama Daulah Islam? Ataukah kelompok mujahid yang lain?

Analisis

Berdasarkan Takhrij Hadits dengan metode I’tibar riwayah didapatkan 3 jalur riwayat yang marfū’ dari para shahabat dan beberapa riwayat yang mauqūf tentang hadits panji hitam dari arah timur ini. Berikut bagan riwayatnya:


Jalur Ibnu Ma’ūd radliyallāhu ‘anhu

Pada bagan di atas untuk jalur Ibnu Mas’ūd radliyallāhu ‘anhu terdapat seorang rawi yang lemah yaitu: Yazid bin Aby Ziyad. Semua riwayat yang dikeluarkan oleh banyak Imam Mukharrij bermuara hanya kepadanya:

عن عَلِيِّ بن صَالِحٍ، عن يَزِيدَ بن أبي زِيَادٍ، عن إبْرَاهِيمَ

Ia termasuk pembesar Syi’ah[1] dan bukan termasuk rawi yang hafal hadits menurut Imam Ahmad[2]. Ibnu Ma’in menilai hadis-hadisnya tidak bisa dipakai hujjah.[3] Atas seluruh penilaian para Imam Hadis, al-Hāfidz menilai ia itu dlaif[4].

Dengan melihat penilaian al-Hāfidz ini, dapat difahami bahwa riwayat Yazid pada dasarnya berada pada ke-dlaifan yang ringan yang mana maksudnya ia dapat dipakai hujjah apabila ada riwayat lain yang menguatkanya baik mutābi atau syawāhid. Namun khusus riwayat ini terdapat pe-ma’lulan (penilaian cacat) dari beberapa imam diantaranya Imam Ahmad mengatakan:

Hadits Ibrahim dari ‘Alqomah dari Abdullah bin Mas’ud “laisa bisyai’” (tidak ada apa-apanya). Aku berkata pada Abdullah: (apakah yang dimaksud) hadits panji–panji hitam? Ia berkata: Iya benar.[5]

Begitupun Imam Wakī’ menilai:

“Yazid bin Aby Ziyad dari Ibrahim dari Alqomah dari Abdullah Yaitu tentang hadits panji (hitam): (riwayatnya) lemah”.[6]

Bahkan Abu Usamah lebih keras lagi:

“Andaikan dihadapanku bersumpah 50 orang aku tidak mempercayainya. Apakah ini madzhab Ibrahim?  Apakah ini madzhab Alqomah? Apakah ini madzhab ibnu Mas’ud? [7]

Jalur Ibrahim dari Alqomah dari Ibnu Mas’ud radliyallāhu ‘anhu yang dibawa oleh Yazid bin Aby Ziyad adalah Munkar. Yazid seorang rawi yang lemah dan bukan seorang hafidz. Kelemahan seperti ini pada dasarnya bisa diterima apabila ada riwayat lain yang mendukungnya. Namun kebesaran Ibrahim An-Nakha’ie seorang imam besar yang memiliki murid-murid yang tsiqah dan masyhūr tidak meriwayatkan seperti apa yang di bawa oleh Yazid adalah menunjukkan riwayat yang dibawa oleh Yazid dari Ibrahim adalah Munkar.

Yang menguatkan kemungkarannya adalah bahwa Yazid ini disamping seorang rawi yang lemah, ia seorang imam syi’ah dan termasuk pembesar syi’ah. Riwayat yang dibawa oleh Yazid ini nampak jelas wajib kita tolak disaat beliau menyendiri dari Ibrahim seorang imam besar, apalagi riwayat yang dibawanya adalah sebuah riwayat yang ia buat untuk mendukung ke-syi’ahannya.

Disaat jalurnya tercium kelemahan atas background Syi’ahnya, ternyata kita dapatkan jalur baru pada riwayat yang dikeluarkan oleh Imam al-Hakim yang padanya ada al-Hakam:

ثنا حَنان بن سُدير، عن عمرو بن قيس الملائي، عن الحكم، عن إبراهيم

Di jalur ini ada al-Hakam yang sama meriwayatan dari Ibrahim. Sepintas jalur Yazid diatas saling menguatkan dengan jalur al-Hakam, apalagi al-Hakam seorang rawi tsiqah. Andaikan benar pada jalur Ibrahim ini ada Al-Hakam yang tsiqah maka apa yang dibawa Yazid adalah benar dan tidak sedang membawa kebid’ahannya dari background nya seorang syi’ah. Namun kenyataannya pada jalur ini sebenarnya tidak ada Al-Hakam dari Ibrahim karena pada sanadnya terdapat Hanān bin Sudair. Rawi ini dloif.

Imam Ad-Daraquthny mengatakan dalam kitabnya Al-Mu’talif Wal Mukhtalif dan di kitab Al-‘Ilal: “dia itu (Hanan bin Sudair) termasuk Syaikhnya Syi’ah”.[8]

Lagi-lagi di sini kita punya cerita baru bahwa rawi syī’ah yang lain sedang bermanuver politik dalam menguatkan jalur Yazid diatas. Hanān pada jalurnya kita dapatkan meriwayatkan dari ‘Amr bin Qais sebelum dari al-Hakam, sedangkan ‘Amr bin Qais adalah juga seorang guru besar di zamannya yang banyak diambil faidahnya oleh rawi-rawi yang tsiqah. Kemana para rawi tsiqah yang biasa meriwayatkan dari ‘Amr? Atas demikian kesendirian Hanān dari ‘Amr bin Qais adalah bentuk kemungkaran pula untuk mengkatrol jalur Yazid sang rawi syi’ah pula. Bentuk-bentuk riwayat semacam ini perlu diwaspadai karena rawi-rawi ini ada hidup di masa daulah ‘Abbāsiyyah yang sedang subur-suburnya pemalsuan riwayat demi kepentingan politik dan kekuasaannya. Adapun Syaikh Abdurrohman Al-Mu’allimy pentahqiq kitab  Al-Fawaid Al-Majmu’ah karya Imam Asy-Syaukany berpendapat jalur Hanān ini Ibnu Abi Dārim lah pelaku pemalsuannya. Ia mengomentari:

ابن أبي دارم رافضي كذاب ، وقال الحاكم نفسه : رافضي غير ثقة ، وشيخه وشيخه لم أعرفهما ، وحنان رافضي غال ، والخبر فيما أرى من وضع ابن أبي دارم

“Ibnu Aby Darim seorang Syi’ah rofidloh Kadzzab (pendusta). Dan Imam Al-hakim sendiri mengatakan: “dia seorang Syiah Rofidloh yang lemah. Dan Syaikhnya dan Syaikhnya adalah tidak aku kenal. Dan Hanan seorang Syiah Rofidloh yang berlebihan. Dan kabar tentang ini dari yang aku tahu adalah dari kepalsuan Abu Bakar bin Aby Darim”.[9]

Riwayat yang dibawa oleh Hanan bin Suraid adalah Munkar bahkan palsu karena telah menyelisihi murid-muridnya ‘Amr bin Qois dan juga kemungkinan besar sanad ini di palsukan oleh Ibnu Aby Darim seorang Syi’ah Rofidloh yang Kadzzab (pendusta).

Atas penelusuran riwayat ini maka bisa diketahui riwayat dari arah Yazid bin Aby Ziyad adalah Munkar. Tidaklah benar Ibrahim mengabarkan kepadanya dari Al-Qomah dari Ibnu Mas’ud tentang kabar ini. Adapun Mutābi’ bagi Yazid yaitu Al-Hakam adalah juga tidak benar karena jalur ini dibawa oleh Hanan dan juga Abu Bakar bin Aby Darim seorang rawi pendusta.

Jalur riwayat dari arah Ibnu Mas’ud radliyallāhu ‘anhu adalah Dloif dan tidak sah sumber berita ini berasal dari Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallama. Kedua jalur dari arah ini tercium bau kebid’ahan yang dibawa oleh rawi-rawi Syi’ah dari Kuffah yang disana sudah banyak para penganut faham Syi’ah bertebaran.


Jalur Tsaubān radliyallāhu ‘anhu

Pada jalur Tsauban radliyallāhu ‘anhu ini terdapat 2 jalan:


Jalur Pertama : Khālid Al-Hadzza Dari Aby Qilabah

حدثنا محمد بن يحيى و أحمد بن يوسف, قالا: ثنا عبد الرزاق عن سفيان الثوري عن خالد الحذاء عن أبي قلابة  عن أبي أسماء الرحبي عن ثوبان قال : قال رسول الله –صلى الله عليه وسلم

jalur ini juga diriwayatkan oleh Abdurrozāq dan Al-Bazzār.

Analisa Sanad:

Jalur ini sepintas baik dan rawi-rawinya tsiqah. Mursalnya Abu Qilabah[10] dalam riwayat ini tersambungkan dengan Abu Asma. Begitupun mursalnya Khālid[11] dalam riwayat ini bersambung karena Abu Qilabah adalah syaikhnya. Namun ada beberapa hal yang perlu di kritisi dalam sanad ini, diantaranya Khālid Al-Khadzzā. Rawi ini walaupun tsiqah, namun dalam penelusuran riwayat-riwayat yang dibawa oleh Khālid terdapat riwayat-riwayat yang idhthirob (goncang) ketika Khālid tafarrud (menyendiri dalam riwayatnya). Contohnya riwayat khālid al-Khadzza dari Khālid bin Aby Shilt riwayatnya goncang (idlthirab). Bisa dilihat di kitab Mizān[12]. Sampai Imam al-Bukhāri pun harus turun tangan dalam menyelesaikan ketidak ajegan riwayat Khālid al-Khazzā ini di kitabnya Tārikh Kabir Juz 3 hal. 156:

“وقال ابن بكير: حدثني بكر، عن جعفر بن ربيعة، عن عراك، عن عروة: أن عائشة كانت تنكر قولهم: لا تستقبل القبلة. وهذا أصح”.

Imam Al-Bukhāry menilai inilah riwayat yang benar dari ‘Irak dari ‘Urwah dari ‘Aisyah radliyallāhu ‘anhu. karena itu masih di kitab ini Imam Al-Bukhary menilai riwayat yang dibawa oleh Khālid Al-Khazza adalah Mursal.

Oleh karena itu walaupun Khālid ini didapatkan pada riwayat-riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhāry dalam kitab Shahihnya, namun riwayatnya akan selalu diikuti oleh sahabatnya yaitu Ayub As-Sakhtiyani rawi paling tsiqah muridnya Abu Qilabah, karena Imam Al-Bukhāry “seolah-olah” mengetahui bahwa kesendirian Khālid adalah lemah apalagi apabila menyendiri dari Abu Qilabah tanpa disertai oleh murid Abu Qilabah yang paling tsiqah yaitu Ayyūb.

Atas beberapa riwayat yang dibawa oleh Khālid terjadi goncangan maka sangat kuat penilaian Abu Hātim terhadap Khālid Al-Hadzza dengan mengatakan:

يكتب حديثه ولا يحتجّ به

“Haditsnya dicatat namun tidak dipakai hujjah”[13]

Perubahan hafalan Khālid telah di nilai oleh Hamad bin Zaid semenjak kembalinya dari negri Syam:

أشار حماد بن زيد إلى أنّ جفظه تغير لمّا قدم من الشام وعاب عليه بعضهم دخوله في عمل السلطان

“Hamad bin Zaid memberi isyarat bahwa hafalan (Khālid) telah berubah semenjak pulang dari negri Syam dan sebagian (para imam) telah menilai cacat padanya disaat ikut masuk dalam urusan kenegaraan (sultan)”[14]

Pernyataan Hamad bin Zaid sangat akurat dan terbukti dari beberapa riwayat yang dibawa oleh Khālid goncang, begitupun riwayat panji hitam yang dibawa oleh Khālid, bahwa riwayat yang dibawanya adalah cacat yang tersembunyi. Riwayatnya perlu diwaspadai ketika ia telah berubah hafalannya disaat disibukkan dengan urusan kenegaraan sultan semenjak beberapa dekade menetap di Syam yang disana peta perpolitikan sudah sangat memanas.

Pengingkaran Ibnu ‘Ulyah Kuat.

Dari cacat yang tersembunyi inilah Ibnu ‘Ulyah yang biasa menerima riwayat dari Khālid mengingkarinya:

حدّثني أبي، قال: قيل لابن علية في هذا الحديث، فقال: “كان خالد يرويه”، “فلم يلتفت إليه، ضعَّف ابن علية أمره، يعني حديث خالد عن أبي قلابة عن أبي أسماء عن ثوبان عن النبي صلى الله عليه وسلم في الرايات”

“Aku dapat kabar dari Ayahku (Ahmad bin Hanbal) dan ia berkata: dikatakan hadits ini kepada Ibnu ‘Ulyah dan ia (Ahmad bin Hanbal) katakan: Khālid telah meriwayatkannya” namun Ibnu ‘Ulyah menghiraukannya. Ibnu ‘Ulyah melemahkan urusan (riwayat) nya, yaitu hadits Khālid dari Aby Qilabah dari Aby Asmaa dari Tsauban radliyallāhu ‘anhu dari Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallama tentang hadits panji–panji (hitam)”.[15]

Khusus riwayat panji-panji hitam yang dibawa oleh Khālid diingkari oleh Ibnu ‘Ulyah, padahal cukup banyak riwayat-riwayat lain yang Ibnu ‘Ulyah dapat dari Khālid ini. Ini diketahui bahwa Ibnu ‘Ulyah tidak menerima kesendirian Khālid dalam riwayat ini. Penilaian Ibnu ‘Ulyah sangat kuat. Riwayat yang dibawa Khālid seorang dari Abu Qilabah terdapat kemungkaran yang tersembunyi. Karena itu penulis menilai tidaklah benar Abu Qilabah menceritakan tentang riwayat ini ke Khālid, atau tidaklah benar Khālid dapat berita ini dari Abu Qilabah. Kalaulah riwayat ini benar dari Abu Qilabah maka Ayub seorang rawi tsiqah lebih berhak meriwayatkannya. Riwayat yang di bawa khālid terindikasi sudah tercampur dengan hadis-hadis palsu yang telah dihembuskan oleh rawi-rawi Syi’ah di Syām pada masa daulah ‘Abbāsiyyah.

Jalan Kedua: ‘Aly bin Zaid dari Abu Qilabah

حدثنا وكيع عن شريك عن علي بن زيد عن أبي قلابة عن ثوبان قال : قال رسول الله –صلى الله عليه وسلم : إذا رأيتم الرايات السود قد جاءت من قبل خراسان فأتوها، فإن فيها خليفة الله المهدي.

Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallama bersabda: “Apabila kalian melihat panji–panji hitam yang datang dari khurosan maka datangilah (kelompok itu) karena disana terdapat kholifah Allah yakni Al-Mahdy”. (Imam Ahmad; Musnad Imam Ahmad. 37:70 No. 22387)

Analisa Sanad:

Pada jalur ini kita dapatkan ‘Ali bin Zaid sama-sama meriwayatkan dari khālid al-khadzā, sepintas bisa saling menguatkan, namun siapa ‘Ali bin Zaid?

ia seorang rawi Syi’ah pula yang lemah yang hadisnya tidak bisa dipakai hujjah[16]. Ia seorang rawi syi’ah seperti apa yang dikatakan Imam Al-‘Ijly. Dia sangat berlebihan dalam faham syi’ahnya. Ibnu ‘Ady mengomentari kesyi’ahannya:

وكان يغلى في التشيّع في جملة أهل البصرة

“Dia sangat berlebihan dalam faham Syi’ahnya di kalangan para ulama bashroh (‘Iraq)”[17]

Lagi-lagi rawi Syī’ah yang lain muncul bermanuver sanad guna menguatkan riwayat Khālid. Ia terlihat memanfaatkan kekeliruan Khālid dalam sanadnya.  ‘Aly bin Zaid tidak sah menjadi rawi dalam sanad ini. Begitupun Syarik dari ‘Aly bin Zaid adalah jalur ghorib yang tidak didapatkan dalam sanad keguruan antara keduanya.

Riwayat ini sangat aneh (gharīb).


Jalur Abī Hurairah radliyallāhu ‘anhu


Untuk jalur Abu Hurirah radliyallāhu ‘anhu ini sebenarnya berbeda tema dengan jalur yang telah kami bahas di atas, namun jalur ini terlihat sebagai saksi akan datangnya panji hitam dari arah timur atau khurasan dimana pada jalur ini disebutkan bahwa panji itu akan ditancapkan di al-Quds Palestina. Berikut riwayatnya:


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : تخرج من خرسان رايات سود لا يردها شيء حتى تنصب بإيلياء


”Akan muncul dari khurusan panji-panji hitam, maka tidak ada sesuatu pun yang bisa mencegahnya sehingga panji-panji itu ditancapkan di Eliya’ (Al-Quds; Palestina)”. (Imam At-Tirmidzy. 4/115 No. 2265)


Selain Imam At-Tirmidzy mengeluarkan riwayat ini juga dikeluarkan oleh banyak mukharrij lain namun semuanya bermuara ke Risydīn bin Sa’d.


Siapakah Risydīn bin Sa’d ini? Beliau adalah Risydīn bin Sa’d bin Muflih bin Hilal Al-Mury Abu Hajjaj Al-Mishry. Imam Ahmad berharap ia rawi baik, namun Abu Zur’ah menilai ia rawi Dlaif. Abu Hatim menilai “Dia itu rawi Munkar dan ia rawi yang lalai meriwayatkan hadits-hadits dengan kemungkaran dari rawi-rawi yang terpercaya”. Bahkan Imam An-Nasai lebih keras lagi menilai : “Dia rawi Matruk. Haditsnya dloif dan tidak ditulis”(Tahdzibul Kamal No.1911. Tahdzibu At-Tahdzib No. 526)


Atas semua penilaian diatas Al-Hafidz Ibnu Hajar menyimpulkan di kitabnya at-Taqrīb “dia rawi Dloif”.[18]


Walaupun Abu Hatim dan Imam An-Nasai menilai Risydīn ini rawi yang Munkar dan Matruk (riwayatnya dlaif sekali) namun Al-Hafidz sepertinya memperhitungkan juga penilaian Imam Ahmad dan Ibnu Ma’in yang menilai rawi ini riwayatnya bisa di tulis (bisa saling menguatkan).


Hemat penulis penilaian Al-Hafidz Ibnu Hajar cukup tepat dimana rawi semisal Risydīn ini riwayatnya bisa terangkat. Namun kedloifannya bisa tarangkat apabila:


Risydīn memiliki mutabi’ (rawi penyerta) dari guru yang sama

Riwayat yang dibawanya tidak bertentangan dengan rawi tsiqah

Namun kenyataannya Risydīn dalam riwayat jalur ini tafarrud (menyendiri). Oleh karena itu riwayatnya adalah kemungkaran dari riwayat yang dibawa atas nama Yunus bin Yazid.


Abu Hatim diatas sungguh sangat tepat mengomentari tentang Risydin bahwa rawi ini adalah suka meriwayatkan riwayat-riwayat yang munkar mengatas namakan dari rawi-rawi yang tsiqah.


Jalur Abu Hurairah radliyallāhu ‘anhu ini adalah riwayatnya sangat lemah (goir muhtamal) karena Risydīn menyendiri. Dan dia rawi matruk menurut Imam An-Nasai. Riwayatnya tidak sah untuk saling menguatkan dengan riwayat yang lainnya.


Tidaklah benar Rasullullah shallallāhu ‘alaihi wasallama menyampaikan riwayat tentang panji hitam ini ke Abu Hurairoh radliyallāhu ‘anhu.


 


Simpulan Akhir:


Dari keseluruhan riwayat yang telah kami ungkap, berikut simpulan akhir dari penulis:


 


Hadits tentang panji-panji hitam yang datang dari arah timur ini adalah lemah dan tidak sah informasi ini datang dari Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallama yang disampaikan kepada para shahabat-shahabatnya seperti Ibnu Mas’ūd, Tsauban, dan Aby Hurairah radliyallāhu ‘anhum.

Hadits tentang panji-panji hitam yang datang dari arah timur ini tercium informasi kebid’ahan yang dihembuskan oleh rawi-rawi lemah dari kalangan syi’ah. Dan terbukti kelemahan-kelemahan rawi syi’ah diatas semuanya dari wilayah kufah dan bashroh yang sekarang ‘Iraq.

Apabila kita hubungkan dengan masa berdirinya daulah Abbasiyyah di kufah dan basrah Iraq penulis berpendapat riwayat ini ada hubungannya dengan situasi politik waktu itu dalam konflik daulah ‘Abbasiah di mana syi’ah ikut andil dalam melanjutkan kepemimpinan daulah ‘Abbasiah. Riwayat ini terindiksi beraroma politik. dan pemalsuan hadis waktu itu tidak terelakkan.

Hadis ini dihembuskan kaum syi’ah untuk memuluskan perlawanannya terhadap daulah ‘abbāsiah hingga akhirnya berhasil pada beberapa periode tertentu daulah ‘abbāsiah dikuasainya.

Sebaliknya pada beberapa dekade akhir ini disaat Negara timur tengah mengalami krisis keamanan dimana Syi’ah menguasai beberapa Negara seperti Suriah. Hadis ini justru dipakai oleh beberapa kelompok sunni untuk merekrut para pejuang di penjuru dunia membentuk sebuah faksi atau disebut mujāhid untuk mengangkat senjata dalam menyerang kaum syī’ah yang telah banyak menumpahkan darah di Negara yang mereka kuasai. Sampai sekarang konflik itu terjadi dan entah sampai kapan akan usai. Namun yang pasti dengan hadis syī’ah ini telah terjadi senjata makan tuan.

 


***


 


 


Biografi Penulis:


Dadi Herdiansyah, S.Pd.I


Pengajar Ilmu Hadis di PPI-3 Pameungpeuk – Bandung


Bidgar.Pendidikan PC. Persis Pameungpeuk – Bandung



[1] Kitab Tahdzibul Kamal; Imam Mizzy. Juz 32 hal.135 No.6991 Cet. Muassasatu Ar-Risalah.

[2] Kitab Tahdzibul Kamal; Imam Mizzy. Juz 32 hal.135 No.6991 Cet. Muassasatu Ar-Risalah.

[3] Kitab Tahdzibul Kamal; Imam Mizzy. Juz 32 hal.135 No.6991 Cet. Muassasatu Ar-Risalah.

[4] Kitab Taqribu At-Tahdzib; Ibnu Hajar. Tahqiq Abul Asybal. Hal. 1075 cet. Darul ‘Ashimah

[5] Kitab Ad-Dlu’afa Al-Kabir Lil ‘Uqoily. Juz 4 hal. 381. Cet. Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.

[6] Kitab Ad-Dlu’afa Al-Kabir Lil ‘Uqoily. Juz 4 hal. 381. Cet. Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.

[7] Kitab Ad-Dlu’afa Al-Kabir Lil ‘Uqoily. Juz 4 hal. 381. Cet. Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.

[8] Kitab Lisanul Mizan; Ibnu Hajar. Juz 3 hal 304 cet. Maktabu Al-Mathbu’at Al-Islamiyyah.

[9] Kitab Al-Fawaid Al-Majmu’ah Fiel Ahadits Al-Maudlu’at; Asy-Syaukany. Tahqiq Al-Mu’allimy. Hal. 355 cet. Al-Maktab Al-Islamy

[10] Kitab Taqribu At-Tahdzib; Ibnu Hajar. Tahqiq Abul Asybal. Hal. 508 cet. Darul ‘Ashimah

[11] Kitab Taqribu At-Tahdzib; Ibnu Hajar. Tahqiq Abul Asybal. Hal. 292 cet. Darul ‘Ashimah

[12] Kitab Mizanul I’tidal; Imam Adz-Dzahaby. Juz 2 hal.414 cet. Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.

[13] Kitab Tahdzibul Kamal; Imam Mizzy. Juz 8 hal.180 No.1655 Cet. Muassasatu Ar-Risalah

[14] Kitab Taqribu At-Tahdzib; Ibnu Hajar. Tahqiq Abul Asybal. Hal. 292 cet. Darul ‘Ashimah

[15] Kitab Al-‘Ilal wa Ma’rifaturrijal; Imam Ahmad. Juz 2 hal. 325 no.2443 cet. Darul Khony

[16] Kitab Tahdzibul Kamal; Imam Mizzy. Juz 20 hal.434 No.4070 Cet. Muassasatu Ar-Risalah

[17] Kitab Tahdzibul Kamal; Imam Mizzy. Juz 20 hal.439 Cet. Muassasatu Ar-Risalah

[18] Kitab Taqribu At-Tahdzib; Ibnu Hajar. Tahqiq Abul Asybal. Hal. 326 cet. Darul ‘Ashimah

Reporter: Reporter Editor: admin