Bogor - persis.or.id, Makalah yang berjudul Daur Muassat Al Hukumiyah Fi Muwajahat Afkar Tatharuf wal Ghuluww atau Peran Lembaga Pemerintahan dalam Menghadapi Pemikiran Ekstrim di Indonesia, disampaikan oleh wakil ketua umum PP Persis mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari para ulama dan tokoh Internasional, sabtu (08/04/2017).
Makalah yang dibahas pada hari kedua (07-08/04/2017) Konferensi Internasional Persatuan Umat di hotel Rancamaya tersebut mendapat perhatian dan antusias yang baik sehingga pertanyaan dan komentar dikemukakan banyak peserta.
Dr. Rasyad Mubadra, anggota Aktivis HAM PBB dari Aljazair, dan Dr. Mohammad Fouad Albarazi, Direktur Muslim Association in Denmark menyampaikan apresiasi dan tanggapannya. Sampai setelah sesi tanya jawab, beliau berdua menghampiri Dr. Jeje Zaenudin dan meminta tukar kartu nama.
Dalam makalahnya Dr. Jeje menjelaskan beberapa peraturan perundangan yang melarang penodaan agama, ekstrimisme dan terorisme di Indonesia. (HL/TG)