Patron Kaum Nabi Luth (Kaum Sodom) Sebagai Barometer Kaum LGBT di Era Kontemporer.

oleh Reporter

17 Oktober 2018 | 11:41

Berbicara sejarah kadang kala alam pikiran kita terlarut terbawa dalam ruang dimensi bagaimana dahulu pernah terjadi suatu pristiwa yang terekam oleh waktu.

Maka pantaslah apabila banyak pelajaran yang akan didapat dari renungan itu dan dijadikan sebagai cerminan untuk masa yang akan datang, terlepas dari peristiwa yang kita anggap baik ataupun buruk.

Sekitar tahun 1900 SM di Negri Yadum, Yordania. Diutuslah seorang pendakwah pembawa Risalah Allah swt, di negri yang mana dihuni oleh kaum yang dikenal dengan kerusakan moral yaitu kaum Sodom, dialah Nabi Luth As, Namanya yang disebutkan sebanyak 27 kali dalam Al-Quran, seorang Nabi yang salah satunya diuji oleh istrinya sendiri, yang bernama Walihah atau versi lain ada yang menyebutkan Ado namanya dan dikaruniai dua anak Raitsa dan Zaghrata.

وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۗ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ

dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik. (QS. Al-Anbiya : 74)

Seorang Nabi tidaklah terlahir dilingkungan zona zaman, melainkan dilahirkan dilingkungan zona tidak nyaman. Maka munculah adigium sesorang yang kuat tidaklah terlahir dalam kesenangan, melainkan dalam tempaan dan penderitaan. Itulah seorang Nabi yang istimewa diberikan kelebihan oleh Allah swt karna atas keteguhannya yang amanah terhadap apa yang ditugaskan kepadanya oleh Rabb-Nya.

Tugas Nabi Luth As tidaklah mudah mana kala dihadapkan dengan berbagai problematika di kehidupannya, dan dari sisi lain diuji juga oleh teman hidupnya yang ternyata mendustainya, yaitu istrinya sendiri yang mendukung atas prilaku penyimpangan kaumnya itu.

Tentu apabila didelik pada kacamata sikologis, Nabi Luth As sangat terpukul dan merasa sedih terhadap apa yang dihadapinya, namun itu semua tidaklah menjadi hambatan untuk terus berdakwah dalam menegakan yang Haq dan meniadakan yang Bathil, dengan keyakinan dalam jiwanya Allah swt sendirilah yang akan menemani dan menolong setiap derap langkahnya.

Secara logika perbuatan yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth As ini, tidaklah dapat dibenarkan atau dihukumi baik, malah logika itu akan menolak perbuatan semacam itu, apalagi jika ditinjau dari kacamata Agama, perbuatan demikian sangatlah bertentangan dengan norma-norma yang telah diatur oleh Rabb-Nya.

Oleh sebab itulah, kemurkaan Allah swt turun dan menimpa kaum Nabi Luth ini, dengan didatangkannya Hujan Batu, analogi yang terbayang adalah Hujan Batu ini sama halnya seperti hukuman untuk para pelaku pezinah, bedanya dari segi yang menghukum, jika pezinah pada umumnya dilakukan yang menghukumnya itu oleh Manusia sendiri dengan dirajam (dilempari batu), namun pristiwa Hujan Batu pada kaum sodom adalah oleh Allah swt sendiri yang melakukannya, dengan diturunkannya langsung dari langit, sepertinya batu yang diturunkannya pun tidak sama apa yang kita tergambar dalam pikiran kita (batu-batu kecil), akan tetapi dengan batu-batu besar yang ketika menimpa, manusia akan langsung hancur berkeping-keping.

Ibnu Abbas meriwayatkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan korbannya.” (HR. Ibnu Majah).

Kalaulah dibanding-banding, azab dari Allah swt yang turunkan kepada Manusia, sepanjang sejarah keNabian selama berdakwah dari mulai Nabi Adam As sampai Nabi Muhammad Saw, Perbuatan paling keji dan Azab Allah swt yang paling berat diturunkan, sepertinya ada pada kisah kaum Nabi Luth As ini (Kaum Sodom).

Perbuatan yang sangat bertolak belakang dengan nalar manusia ini ternyata bukan hanya terjadi pada kurun waktu dahulu saja, namun dewasa ini pun ternyata terjadi kembali. Disebutkan geliat mereka terhitung lama sejak 1952 melalui DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder)yang awalnya berkesimpulan bahwa homoseksual adalah gangguan sosio phatik.

Fenoma ini apabila ditarik pada konteks hari ini, terkhusus di Negara kita Indonesia, merupakan sebuah keironisan nan keganjalan, Negara yang notabene Penduduk Muslimnya paling terbesar diantara Negara-negara muslim lainnya, ternyata tidak menjamin atau tidak menjadi sebuah tolak ukur negara yang aman dan tentram dari berbagai sosial kultur yang agamis.

Literasi tentang LGBT terserak di mana-mana. Namun, bisa dibilang teramat jarang yang mengungkap progres sejarah LGBT dan sumber dananya. Terbanyak, justru propaganda LGBT, yang tentu saja ditulis pelaku atau pendukung LGBT. 

LGBT di Indonesia setidaknya sudah ada sejak era 1960-an. Ada yang menyebut dekade 1920-an. Namun, pendapat paling banyak menyebut fenomena LGBT ini sudah mulai ada sekitar dekade 60-an. Lalu, ia berkembang pada dekade 80-an, 90-an, dan meledak pada era milenium 2.000 hingga sekarang. 

Terbukti di akhir-akhir ini terkhusus wilayah Jawa barat, kemunculan dan terang-terangan kelompok LGBT ini memicu akan terjadinya aksi-aksi penolakan di berbagai daerah yang berada di wiliyah Jawa Barat.

Kab Garut yang beberapa hari kebelakang ikut merespon dan menyuarakan kegelisahannya atas keberadaan kelompok ini yang mulai merebak dan menjamur di sekup garut itu sendiri, walhasil semua elemen dari berbagai ormas atau OKP (Organisasi Kepemudaan) dan diantaranya PD IPP dan IPPi kab. Garut ikut terlibat dalam aksi penolakan tersebut. Disusul dengan Barisan Muda Persis Tasikmalaya yang ikut juga menyuarakan kepada Pihak pemerintahan setempat agar menindak keberadaan LGBT di Tasikmalaya.

Tentunya bukan hari ini saja keprihatinan masyarakat Indonesia yang diluapkan dengan berbagai cara, sejak awal keberadaan atau kemunculan Kelompok LGBT ini sudah di respon dan ditindak lanjut, termasuk dari MUI sendiri.

Ada beberapa hal yang menjadi point penting untuk mengkaji keberadaan LGBT dan bagaimana nanti efek dari keberadaan mereka di Negara Indonesia ini.

Adanya Fenomena LGBT di Negara Indonesia, adalah sebuah bentuk ancaman yang nyata bagi keberadaan para generasi mudanya, ketika fahamnya sudah tumbuh dan merebak pada generasi muda, maka peradaban akan hancur.

Jadi bukan NKRI yang Hancur itu, namun adalah Pemangku pelanjut sejarah, yaitu Generasi Muda.

Pertama, kestabilan masyarakat berbangsa dan bernegara ini bisa terusik dengan keberadaan kelompok LGBT, terkhusus karna nilai-nilai sosial dan nilai-nilai spritualitas masyarakat bisa terkikis dengan merebaknya faham LGBT ini.

Wakil Ketua Fraksi PKS di MPR RI Ahmad Zainuddin mengatakan, fenomena berkembangnya LGBT bersamaan dengan perkembangan dunia yang semakin mengglobal. Globalisasi dengan segala aspek di dalamnya, lanjut dia, tidak hanya telah menghilangkan batas-batas teritorial. Tapi juga mengancam nilai-nilai lokal khususnya dalam masyarakat yang masih kuat menjunjung nilai-nilai agama.

“Fenomena penyimpangan perilaku seksual ini adalah bagian dari kandungan negatif globalisasi. Yang dampaknya dapat mengancam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red),” ujar Zainuddin.

Hal itu dikatakan anggota Komisi I bidang pertahanan DPR RI ini dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Kantor Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2016). Kegiatan itu dihadiri sekitar 150 warga dan tokoh masyarakat setempat.

Menurutnya, negara yang kuat tentu berakar dari sumber daya manusia yang juga kuat dan berkualitas, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Semakin banyak warga negaranya yang kuat dan berkualitas, maka negara akan semakin kuat. Sementara penyimpangan perilaku seksual merupakan penyakit yang dapat memperlemah kekuatan mental dan spiritual.

Atas dasar itulah, lanjut Zainuddin, semua agama mengecam perilaku penyimpangan seksual, karena dapat merusak masyarakat yang akhirnya melemahkan negara.

Kedua, Sangat disayangkan apabila LGBT ini sendiri mengancam generasi penerus bangsa kita untuk terseret dalam pusaran arusnya. Hal ini dapat merusak tatanan norma masyarakat yang sudah di anut oleh budaya timur itu sendiri, khususnya Indonesia yang merupakan negara yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Masalah LGBT ini sebenarnya cukup meresahkan dan menjadi momok paling menakutkan, apalagi jika sudah merebak kepada generasi muda di negara kita ini, sebab manusia tercipta pada umumnya untuk menghasilkan keturunan, yang mana keturunan-keturunan inilah yang selanjutnya akan menjadi penerus untuk melanjutkan kehidupan di bumi. Apabila pernikahan sesama jenis menjadi hal yang lumrah, tentu tidak akan ada proses menghasilkan keturunanan. Sehingga populasi di dunia tentunya akan semakin menurun, bahkan buruknya dapat menyebabkan kepunahan.

Penerus bangsa adalah penerus tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya. Oleh sebab itu, masa depan sebuah bangsa ditentukan oleh generasi penerus bangsanya.

Sebuah mimpi buruk bagi Nasib Negara Indonesia ini apabila kelompok LGBT dibiarkan dan dibenarkan apalagi sampai dilegalkan oleh Pemerintah, maka akan seperti apa Negara Indonesia kedepannya.
Na'udzubillah Himindzalik.

Jangan sampai Negara ini sama nasib nya seperti bagaimana dahulu kaum sodom yang didatangkan Adzab oleh Allah swt.

Kami dari Ikatan Pelajar Persis sebagai generasi bangsa ini, menjadi tanggung jawab moral atas fenomena yang sedang terjadi ini, kami akan selalu menyuarakan dan ikut andil untuk membereskan dalam masalah ini.

Semoga Allah swt selalu menjaga kedamaian dan ketentraman Negri ini, juga kepada Generasi muda diberikan kekuatan dan perlindungan dari berbagai fenomena yang dihadapi. Aamiin

Arman Nurhakim Maulana
(Ketua Umum Ikatan Pelajar Persis)

Reporter: Reporter Editor: admin