Bekasi – persis.or.id, Pimpinan Daerah Persis Bekasi mendukung langkah Kamtibmas Kapolres Metro Bekasi Kota terkait himbauan agar tak memaksakan atribut natal dan tahun baru kepada kaum muslim, rabu (21/12/2016)
Melalui surat nomor 031/012-B/PD.Persis/XII/2016, PD Persis kota Bekasi mengapresiasi dan mendukung
langkah kapolres dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi dengan mengedarkan Surat Himbauan kepada para pimpinan Perusahaan yang salah satu pointnya berisi agar pimpinan perusahaan tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non muslim kepada karyawan/karyawati muslim.
“PD Persis Kota Bekasi setuju dengan salah satu point pada Surat Himbauan Kapolres yang berisi agar para pimpinan perusahaan tidak memberikan sanksi dalam bentuk apa pun terhadap karyawan/karyawati yang tidak menggunakan atribut yang bernuansa Natal dan Tahun Baru”, ungkap KH. Beben Mubarok, MA, ketua PD Persis kota Bekasi.
PD Persis kota Bekasi pun akan mengajak Ormas Islam lainnya untuk mendukung langkah yang Kapolres lakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu PD Persis Bekasi juga berharap agar Kapolres dapat istiqomah (konsisten) terhadap Surat Himbauan yang telah Kapolres edarkan dengan tidak menarik kembali Surat Himbauan tersebut jika di kemudian hari ada pihak-pihak lain yang terindikasi berupaya melemahkan surat himbauan yang telah Kapolres tandatangani tersebut.
“Kami mengajak ormas atau pihak lain untuk tetap mendukung dan mengawal Surat Himbauan Kapolres tersebut”, pungkas KH. Beben Mubarok. (HL/TG)