Bandung - persis.or.id, Pimpinan Daerah (PD) PERSIS Kota Bandung mengadakan seminar sosialisasi Sertifikasi Halal untuk pelaku usaha Persatuan Islam di Kota Bandung.
Seminar ini dilaksanakan seiring dengan dekatnya penerapan UU No 33 tahun 2014 tentang kewajiban sertifikasi halal pada makanan dan minuman pada tahun 2024.
PD PERSIS Kota Bandung menghadirkan beberapa pakar seputar sertifikasi halal diantaranya Ir. Dina Sudjana, Ketua Harian Pusat Halal Salman ITB, Prof. Dr Slamet Ibrahim DEA, Apt, Guru Besar Farmasi ITB dan Mursyid Hasan Basri, S.T, M.T. Lembaga Pemeriksa Halal Salman ITB.
Seminar dilaksanakan Sabtu 26 November di GSGT Persis Bojongloa Kaler Kota Bandung. Para pakar menyampaikan pentingnya sertifikasi halal untuk melindungi konsumen dan keberkahan usaha.
Proses sertifikasi halal ini ini dimulai dari sumber bahannya, cara memperolehnya, proses pembuatannya, pengemasannya, pengangkutannya, penyajiannya dan lingkungannya.
Beberapa pelaku usaha juga enggan mengajukan sertifikasi halal karena mahalnya biaya yang akan dikeluarkan. Namun sekarang seperti yang disampaikan Ir. Dina Sudjana pemerintah Indonesia tengah menjalankan program SEHATI yaitu sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha kecil, namun dengan kriteria tertentu.
PD PERSIS Kota Bandung sendiri bekerjasama dengan LPH Salman memfasilitasi pelaku usaha Persatuan Islam (PERSIS) untuk memiliki sertifikasi halal gratis maupun yang reguler. Bahkan kedepannya PERSIS diharapkan memiliki LPH sendiri yang bisa membimbing dan melayani pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi Halal. (/MY)